Mayat Dalam Karung

Polisi Lanjutkan Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar MTsN di TKP Salimpaung Tanah Datar

Polres Tanah Datar, Sumatera Barat lanjutkan rekonstruksi pembunuhan pelajar CNS ke lokasi kejadian di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN CNS - Situasi di TKP pembunuhan pelajar kelas IX MTsN CNS di salah satu Paud di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Sebelumnya rekonstruksi dilakukan di Lapangan Apel Polres Tanah Datar, kemudian dilanjutkan di TKP Pembunuhan CNS, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Polres Tanah Datar, Sumatera Barat lanjutkan rekonstruksi pembunuhan pelajar CNS ke lokasi kejadian di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, kepolisian menggelar rekonstruksi awal di Lapangan Apel Polres Tanah Datar.

Berdasarkan pantauan Tribunpadang.com di lapangan, Polres Tanah Datar membawa kedua pelaku beserta barang bukti dan alat peraga ke Nagari Lawang Mandahiling.

Kedua pelaku dibawa menggunakan bus Polres Tanah Datar. Sementara itu, barang bukti sepeda motor dan lainnya dibawa menggunakan mobil bak lainnya.

Sekitar pukul 14:30 WIB, Polres Tanah Datar sudah sampai di Nagari Lawang Mandahiling.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 288 Kurikulum Merdeka, Ketentuan Pernikahan dalam Islam

Sementara itu, saat kedatangan pihak kepolisian bersama tersangka terlihat antusias masyarakat menyambut dan menyaksikan proses rekonstruksi nantinya.

Masyarakat memadati area TKP pembunuhan CNS di salah satu paud di Nagari Lawang Mandahiling. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Namun hingga pukul 15:00 WIB, proses rekonstruksi belum juga dilakukan. Sedangkan untuk tersangka masih berada di dalam mobil.

Tetapi, untuk barang bukti beserta alat peraga sudah diturunkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Tribunpadang.com memberitakan terkait orang tua korban meminta kedua pelaku dihukum mati.

Baca juga: Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan

Orang tua korban, Liza Delka, hadir di Polres Tanah Datar untuk menyaksikan jalannya proses tersebut dari dalam ruangan Satuan Reskrim. Dia minta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh orang tua CNS, Liza Delka saat memberikan keterangan kepada Tribunpadang.com, Senin (21/4/2025).

Orang tua CNS terlihat berada di dalam ruangan Satuan Reskrim saat proses rekonstruksi dilakukan oleh pihak kepolisian di Lapangan Apel Polres Tanah Datar.

liza Delka melihat dari jendela ruangan saat proses rekonstruksi sedang berlangsung.

Saat ditanya mengenai mengapa ia tidak hadir langsung di lapangan saat rekonstruksi, Liza menjawab tidak mendapatkan izin.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan CNS di Tanah Datar, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

"Tidak dapat izin," kata Liza saat Tribunpadang.com meminta keterangan dari balik jendela.

Lalu, Liza menerangkan, jika ia sudah datang pada pukul 09:30 WIB ke Polres Tanah Datar untuk menyaksikan proses rekonstruksi.

"Saya datang pukul 09:30 WIB pagi tadi," ungkap Liza.

Kata Liza, ia mendapatkan informasi terkait proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini oleh kepolisian.

"Namun untuk undangan tidak ada, hanya informasi saja," ucap Liza.

Lalu, Liza berharap setelah proses persidangan nanti, kedua pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Kalau bisa kedua pelaku dihukum mati, sesuai dengan apa yang ia perbuat," beber Liza.

Saat memberikan keterangan, tampak ia menahan raut wajah sedih saat melihat proses rekonstruksi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved