Mayat Dalam Karung

Rekonstruksi Pembunuhan CNS di Tanah Datar, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Rekonstruksi pembunuhan siswa MTsN di Tanah Datar, Sumatera Barat digelar pada Senin (21/4/2025).

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN CNS - Situasi saat proses rekonstruksi pembunuhan CNS, mayat dalam karung di Tanah Datar pada Rabu (19/2/2025) silam. Orang tua CNS Liza Delka minta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Rekonstruksi pembunuhan siswa MTsN di Tanah Datar, Sumatera Barat digelar pada Senin (21/4/2025).

Orang tua korban, Liza Delka, hadir di Polres Tanah Datar untuk menyaksikan jalannya proses tersebut dari dalam ruangan Satuan Reskrim. Dia minta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh orang tua CNS, Liza Delka saat memberikan keterangan kepada Tribunpadang.com, Senin (21/4/2025).

Orang tua CNS terlihat berada di dalam ruangan Satuan Reskrim saat proses rekonstruksi dilakukan oleh pihak kepolisian di Lapangan Apel Polres Tanah Datar.

liza Delka melihat dari jendela ruangan saat proses rekonstruksi sedang berlangsung.

Baca juga: Rumah Warga di Alahan Panjang Solok Terbakar, Hampir Semua Isi Rumah Ludes

Saat ditanya mengenai mengapa ia tidak hadir langsung di lapangan saat rekonstruksi, Liza menjawab tidak mendapatkan izin.

"Tidak dapat izin," kata Liza saat Tribunpadang.com meminta keterangan dari balik jendela.

Lalu, Liza menerangkan, jika ia sudah datang pada pukul 09:30 WIB ke Polres Tanah Datar untuk menyaksikan proses rekonstruksi.

"Saya datang pukul 09:30 WIB pagi tadi," ungkap Liza.

Kata Liza, ia mendapatkan informasi terkait proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini oleh kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Makam Pegawai Toko Emas Dibongkar di Pariaman, Kematian Ada Kejanggalan

"Namun untuk undangan tidak ada, hanya informasi saja," ucap Liza.

Lalu, Liza berharap setelah proses persidangan nanti, kedua pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Kalau bisa kedua pelaku dihukum mati, sesuai dengan apa yang ia perbuat," beber Liza.

Saat memberikan keterangan, tampak ia menahan raut wajah sedih saat melihat proses rekonstruksi.

Rekonstruksi Pembunuhan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved