Adat Minangkabau
Catatan Sumbang Duo Baleh: Pedoman Etika Perempuan Minangkabau
dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, adat bukan sekadar warisan nenek moyang, tapi juga menjadi pedoman hidup sehari-hari. Salah satu konsep
HINGGA kini dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, adat bukan sekadar warisan nenek moyang, tapi juga menjadi pedoman hidup sehari-hari. Salah satu konsep penting dalam adat Minangkabau adalah "sumbang".
Dalam bahasa Minangkabau, "sumbang" berarti perilaku atau sikap yang dianggap tidak pantas, melanggar norma, dan mencederai etika sosial serta adat. Istilah ini menjadi pedoman untuk menjaga kesopanan dan harga diri, khususnya bagi perempuan atau yang disebut padusi dalam bahasa Minang.
Padusi Minang memegang peran penting dalam struktur sosial dan budaya Minangkabau. Mereka tidak hanya sebagai ibu rumah tangga, tapi juga sebagai pemegang garis keturunan (matrilineal), pewaris pusaka, dan penjaga kehormatan keluarga.
Karenanya, perempuan Minang harus mematuhi norma dan nilai yang telah diatur dalam adat. Salah satu bentuk panduan perilaku bagi perempuan ini tertuang dalam "Sumbang Duo Baleh", yaitu dua belas larangan atau pantangan dalam bertingkah laku.
Sumbang Duo Baleh berfungsi sebagai rambu-rambu dalam kehidupan sosial, agar perempuan tidak bertindak sembarangan, melainkan selalu menjaga etika, sopan santun, dan kehormatan. Aturan ini diwariskan secara turun-temurun, dan walaupun bentuk masyarakat terus berkembang, nilai-nilai dasar dari Sumbang Duo Baleh masih sangat relevan untuk membentuk karakter perempuan yang kuat, bermartabat, dan bijaksana.
1. Sumbang Duduak (Duduk yang Tidak Sopan)
Duduk bukan hanya perkara fisik, tetapi juga mencerminkan kepribadian dan tata krama seseorang. Perempuan Minang diajarkan untuk duduk bersimpuh atau duduk dengan cara yang anggun. Duduk sembarangan seperti selonjoran di depan orang tua, duduk mengangkang, atau duduk di tempat yang tidak sepantasnya seperti meja, dianggap sebagai pelanggaran etika.
Hal ini penting karena dalam adat Minangkabau, sikap tubuh menunjukkan seberapa besar seseorang menghargai situasi dan orang lain. Duduk yang sopan juga menunjukkan kerendahan hati dan sikap tahu diri. Dalam pertemuan adat, cara duduk seseorang bahkan bisa menentukan tingkat penghormatan yang diberikan kepadanya.
2. Sumbang Tagak (Berdiri yang Tidak Patut)
Berdiri dengan cara yang tidak pantas, seperti berkacak pinggang di depan umum, berdiri menantang orang, atau berdiri di tengah pintu yang menghalangi jalan, dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan. Seorang perempuan harus tahu di mana ia seharusnya berdiri dan bagaimana bersikap.
Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi tata krama, berdiri dengan cara yang baik adalah bentuk penghargaan terhadap lingkungan sekitar. Sopan santun ini juga menunjukkan bahwa seseorang memiliki kesadaran sosial dan mampu menjaga dirinya dalam pergaulan.
3. Sumbang Bajalan (Berjalan Tidak Anggun)
Cara berjalan juga memiliki nilai etika dalam budaya Minangkabau. Perempuan dilarang berjalan tergesa-gesa, menghentakkan kaki, atau melangkah dengan gaya yang menarik perhatian.
Berjalanlah dengan tenang, sopan, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Perempuan yang berjalan dengan anggun dianggap memiliki budi pekerti yang baik. Ini bukan semata soal estetika, tetapi soal bagaimana seseorang membawa dirinya di hadapan orang lain. Langkah kaki yang tertata mencerminkan pikiran yang jernih dan hati yang tenang.
4. Sumbang Bakato (Berkata Tidak Sopan)
Semen Padang FC Surati LIB Minta Peninjauan Jadwal BRI Super League |
![]() |
---|
Semen Padang FC Pinjamkan Kiper Muda Ikram Algiffari ke FC Bekasi City |
![]() |
---|
Dian Pedagang Pasar Payakumbuh Tetap Optimis saat Penjualan Sepi, Kini Tokonya jadi Abu |
![]() |
---|
Cuma Sisa Dinding dan Besi Toko, 21 Tahun Usaha Dian di Pasar Payakumbuh Kini Jadi Abu |
![]() |
---|
Rektor Menyapa, UT Padang Ajak Mahasiswa Baru 2025 Adaptif dengan Sistem Belajar Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.