Narkoba di Agam
Polisi Tangkap 2 Pemuda saat Melintas di Gadut Agam Sumbar, Temukan 14 Paket Besar Ganja dalam Mobil
Satres Narkoba Polresta Bukittinggi meringkus dua orang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja kering
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satres Narkoba Polresta Bukittinggi meringkus dua orang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja kering, Jumat (11/4/2025) dini hari kemarin sekira pukul 04.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, mengatakan kedua pemuda tersebut berinisial IP (23) dan AD (23).
Kedua pemuda tersebut diamankan saat berada di kawasan Jalan Lintas Bukittinggi-Medan KM 6, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Awalnya saya bersama anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut," ujarnya.
"Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap dua orang tersangka yang kami curigai," sambungnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Kurir Ganja 25 Kg di Pasbar: Dibawa dari Panyabungan ke Padang
Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Setelah kami mengamankan para pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa satu buah karung warna hijau yang berisikan 14 paket besar narkotika jenis ganja terbalut lakban coklat," kata Yuda.
"Kemudian satu paket ganja terbungkus plastik hitam dibalut lakban coklat dalam dashboard mobil, satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik hitam di dalam saku tersangka, mobil yang digunakan serta barang bukti lainnya," sambungnya.
Kemudian, lanjut Yuda, saat ditanyakan kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik para pelaku yang berasal dari Penyabungan.
"Selanjutnya kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.