Kota Padang Panjang

Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Padang Panjang Berjalan Lancar, Petugas Diminta Tegas

Rekayasa lalu lintas dengan Sistem Satu Arah (SSA) mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kominfo Padang Panjang
REKAYASA LALU LINTAS - Rekayasa lalu lintas dengan Sistem Satu Arah (SSA) mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Rabu (9/4/2025). Hari pertama penerapan aturan baru ini terpantau lancar, terutama saat jam sibuk pagi hari, saat anak-anak berangkat ke sekolah dan para pegawai menuju tempat kerja. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Rekayasa lalu lintas dengan Sistem Satu Arah (SSA) mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Rabu (9/4/2025).

Hari pertama penerapan aturan baru ini terpantau lancar, terutama saat jam sibuk pagi hari, saat anak-anak berangkat ke sekolah dan para pegawai menuju tempat kerja.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Padang Panjang, AKP Yadi Purnama menyampaikannya usai memantau langsung pelaksanaan Rekayasa SSA di lapangan.

Sebelumnya Kabag Ops memimpin apel kesiapan sejak pukul 06.00 WIB bersama Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus di halaman Gedung M. Sjafei.

“Lalu lintas cukup tertib dan pengendara mulai mengikuti alur rekayasa dengan baik. Apalagi saat jam sibuk. Masyarakat patuh dan ini awal yang baik,” ujarnya dilansir keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Pemprov Sumbar akan Tegur 2 ASN Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran

Dikatakannya, pelaksanaan hari pertama ini, total sekitar 122 personel diterjunkan ke lapanganTerdiri dari 21 polisi, 10 Polisi Pamong Praja, dua personel TNI dari Secata B Rindam I/BB, tiga dari Koramil 01/PP, dua personel Polisi Militer, serta 84 dari Dishub.

Petugas, sebutnya, disebar di 30 titik pengawasan, termasuk 15 titik di jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Teladan, guna memastikan pengendara mengikuti jalur sesuai rekayasa yang ditetapkan.

“Seluruh anggota kita arahkan bertindak tegas namun tetap humanis. Saat ini kami masih mengedepankan imbauan dan arahan, karena banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan baru ini,” tambah AKP Yadi. 

Rekayasa lalu lintas ini, lanjutnya, merupakan kebijakan Pemko, yang akan diuji coba selama tujuh hari ke depan sekaligus menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk warga Padang Panjang dan para pendatang yang melintas, kami imbau agar mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi kebaikan bersama, agar lalu lintas yang bisa lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved