BKD Sumbar Temukan 2 ASN Absen Tanpa Keterangan Setelah Libur Lebaran, Disanksi!
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar ..
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
“Beberapa ASN yang tidak hadir sudah memberikan keterangan. Kami sudah menerima laporan dari kepala unit kerja mengenai siapa saja yang tidak hadir,” ungkapnya.
Yozawardi menambahkan pihaknya masih mengumpulkan data terkait ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja tersebut.
Baca juga: Bupati Solok Selatan Sidak OPD, Pastikan ASN Hadir dan Pelayanan Publik Berjalan Normal
“Kami masih melakukan rekapitulasi data, dan konfirmasi dari atasan masing-masing ASN yang tidak hadir,” jelas Yozawardi.
Menurut Yozawardi, surat keterangan sakit atau cuti dari ASN yang tidak hadir akan diverifikasi lebih lanjut.
“Kami akan memverifikasi surat keterangan sakit atau cuti yang diajukan oleh ASN yang tidak hadir. Jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.
Yozawardi menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti peringatan atau teguran lisan dari atasan langsung.
Pantauan TribunPadang.com di lokasi, apel pagi tersebut dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung sekitar 8 menit hingga selesai pada pukul 07.38 WIB, karena hujan yang turun saat kegiatan berlangsung.
Apel pagi ini dipimpin oleh Yozawardi selaku Pj Sekda. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tidak hadir dalam apel pagi tersebut karena sedang mengikuti agenda lainnya.
Pemprov Sumbar akan Tegur 2 ASN Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran |
![]() |
---|
Kepala BKD Bantah Informasi yang Menyebut Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan |
![]() |
---|
Diskominfotik Sumbar Kenalkan Aplikasi Wazuh, Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara |
![]() |
---|
Kepala BKD Sumbar: CPNS yang Mengundurkan Diri Rata-rata Penempatan Kerja di Mentawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.