Kepala BKD Sumbar: CPNS yang Mengundurkan Diri Rata-rata Penempatan Kerja di Mentawai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar Ahmad Zakri mengungkapkan alasan CPNS mengundurkan diri.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar Ahmad Zakri mengungkapkan alasan CPNS mengundurkan diri.
Umumnya CPNS yang mengundurkan diri ini berada pada formasi tim sekolah, seperti tata usaha.
"Umumnya formasinya tim sekolah, seperti tata usaha Itu yang banyak," ujar Ahmad Zakri, Jumat (27/5/2022).
Alasan lainnya, kata Ahmad Zakri, CPNS Sumbar mengundurkan diri karena daerah penempatan CPNS yang jauh dari domisili peserta tersebut.
Ia menyebut rata-rata CPNS yang mengundurkan diri itu penempatan kerja di Kepulauan Mentawai.
"Yang banyak itu yang dapat di Mentawai," ujarnya.
Baca juga: CPNS Sumbar yang Mengundurkan Diri Tidak Boleh Ikut Seleksi Periode Selanjutnya, Ada 6 Orang
Baca juga: Ratusan Ekor Kura-Kura Moncong Babi yang Diamankan BKSDA Sumbar Dikirim ke Timika Papua
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Zakri mengatakan, sebanyak 6 CPNS yang mengundurkan diri tidak dibolehkan mengikuti seleksi CPNS periode selanjutnya.
"Sanksinya mereka tidak bisa ikut tes CPNS periode berikutnya," kata Ahmad Zakri.
Ahmad Zakri menambahkan, setelah melalui rangkaian proses seleksi, 403 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
"Dari 403 orang yang lulus ini, sebanyak 6 orang mengundurkan diri," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat seleksi CPNS tahun 2021 lalu terdapat beberapa formasi yang kosong atau tidak dipenuhi.
Tim BKN pusat mengusulkan peserta CPNS yang tidak lulus seleksi mengisi formasi yang kosong tersebut.
CPNS yang mengundurkan diri ini, bukan formasi yang mereka inginkan melainkan mengisi formasi yang kosong.
"Bukan formasi yang mereka pilih dari awal," ujarnya. (*)