Wako Pariaman Yota Balad Akui Sudah Punya KTA Partai Politik, tapi Masih Rahasia
Yota Balad mengaku telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari salah satu partai politik, namun belum bersedia mengungkapkan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Sejak mengundurkan diri sebagai ASN dan terjun ke dunia politik, Yota Balad tidak maju sebagai anggota partai politik tertentu dalam Pilkada 2024.
Namun, sejak menjabat sebagai Wali Kota Pariaman, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Yota sudah terafiliasi dengan salah satu partai politik.
Isu tersebut akhirnya dibenarkan oleh Yota.
Ia mengaku telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari salah satu partai politik, namun belum bersedia mengungkapkan nama partai tersebut kepada publik.
"KTA sudah ada, tapi apa partainya masih rahasia, suatu waktu akan kami sampaikan ke publik," ujar Yota Balad.
Baca juga: Yota Balad Hadiri Halal Bi Halal Nasdem, Tegaskan Hanya Jaga Silaturahmi dengan Partai Pengusung
Meski demikian, baru-baru ini Yota Balad menghadiri kegiatan halal bi halal Partai Nasdem.
Yota Balad mengklaim kehadirannya dalam kegiatan tersebut hanya sebatas mempererat silaturahmi dengan partai pengusung
Ia menyebut dirinya juga akan melakukan hal serupa jika kegiatan itu dilakukan oleh Partai Gerindra dan PPP.
Diketahui Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PPP merupakan partai pengusung Yota Balad-Mulyadi saat Pilkada 2024.
"Melalui dukungan ketiga partai tersebut saya bisa menjadi Wako Pariaman, tentu saya akan tetap jaga silaturahmi," ujarnya. (*)
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Optimistis Bangun Sekolah Rakyat Gratis Meski Masih Terkendala Lahan |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik untuk Rakyat Tanpa Kedip di Tabuik Piaman 2025 |
![]() |
---|
Fadli Zon: Perkuat Komitmen Pemajuan Kebudayaan & Usulan Tabuik Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO |
![]() |
---|
Fadli Zon Resmikan Museum Budaya, Lalu Menteri Kebudayaan Nonton Prosesi Tabuik di Kota Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.