Berita Viral

BBM Samarinda Bikin Mogok! Warga Tuding Pertalite Keruh, Gubernur Sebut ‘Normal’, Kenapa? 

Isu mengenai kualitas BBM kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, keluhan datang dari warga Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Dok. Patra Niaga Kalimantan
WARGA KELUHKAN BBM - Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas'ud bersama tim gabungan dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga tinnjau SPBU Karang Asam, Samarinda, Sabtu (5/4/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa takaran BBM dikurangi antara 650 hingga 840 mililiter per 20 liter.

Modus yang digunakan adalah pemasangan kabel tersembunyi dalam blok arus di bawah dispenser, yang terhubung ke panel listrik dan perangkat modul tambahan.

"Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, pada pompa BBM tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas metrologi legal ketika melakukan kegiatan tera ulang tiap tahun," jelas Nunung.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku kecurangan ini baru berjalan dua bulan.

Namun, penyidik menemukan bahwa kabel yang tersambung ke mesin pompa sudah terpasang lama tanpa bekas bongkaran baru.

"Kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri. Walaupun pengakuannya baru 2 bulan," tambahnya.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemilik SPBU. Hingga saat ini, delapan orang saksi telah diperiksa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Motor Warga Mogok usai Isi BBM di SPBU, Ternyata Ketahuan Keruh, Gubernur: Normal, 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved