Polemik PPPK Pariaman
Perwakilan Ratusan CPPPK Pariaman Datangi BKN Pekanbaru, Tuntut Status Lolos Seleksi
Ratusan CPPPK Kota Pariaman mendatangi Kantor Regional BKN Pekanbaru untuk mempertanyakan perubahan status seleksi mereka dari Memenuhi Syarat (MS)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Ratusan CPPPK Kota Pariaman mendatangi Kantor Regional BKN Pekanbaru untuk mempertanyakan perubahan status seleksi mereka dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Senin (24/3/2025).
Total CPPPK yang mengalami nasib serupa ini jumlahnya mencapai 591 orang, mereka mengalami perubahan status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Senin (24/3/2025).
CPPPK Febri mengatakan guna mengembalikan status mereka, perwakilan dari ratusan CPPPK ini kan menyambangi kantor regional BKN Pekanbaru.
"Rencana kami akan berangkat sebanyak enam orang, kami ke sana akan membawa berkas dan bukti hasil pernyataan kami lolos," ujarnya.
Ia menerangkan keberangkatan perwakilan ini akan didampingi oleh Pemko Pariaman, namun, jika tidak ada pendampingan mereka akan tetap bertolak ke sana.
Baca juga: Chord Selama Nafasku Masih Berdesah Lagu Sampai Akhir Judika, Dan Jantungku Terus Memanggil
Febri menyebutkan bahwa ia akan berangkat pada malam ini, lalu, melakukan kunjungan besoknya (Kamis).
"Di sana kami ingin mempertanyakan kenapa tidak memenuhi syarat dan apa dasar hukum dari keputusan tersebut," ujarnya.
Sembari perwakilan itu berkoordinasi, CPPPK lainnya akan menunggu hasilnya di Kota Pariaman, dengan mempersiapkan aksi damai.
Ia menyebut CPPPK lainnya akan melakukan aksi damai jika nantinya tidak ada hasil yang memuaskan dari pertemuan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Laporan ini dilakukan setelah status hasil seleksi mereka berubah dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perwakilan CPPPK Kota Pariaman, Dila Erfina, menyampaikan bahwa lima perwakilan telah mendatangi kantor Ombudsman di Kota Padang untuk menyerahkan laporan resmi.
"Laporan sudah kami masukan, sekarang kami tinggal tindak lanjutnya," ujar Dila Selasa (25/3/2025).
Dila menyebut laporan tersebut disertai dengan berkas dan bukti tangkapan layar pernyataan MS dan pernyataan TMS pada sebagian CPPPK untuk menjadi bukti penguat laporan mereka.
Baca juga: APBD Sumbar Rp4,2 Miliar untuk Seragam Pejabat Dikecam, Miko Kamal Minta Alihkan ke Rakyat
Dalam laporan tersebut ratusan CPPPK ini menuntut agar status mereka kembali bisa berubah dari TMS menjadi MS agar bisa melanjutkan seleksi tulis.
Menakar Nasib Ratusan CPPPK Kota Pariaman, Perjuangan Panjang Tak Berhasil Wujudkan Harapan |
![]() |
---|
Kadis Perkim LH Pariaman Izinkan Aksi Damai CPPPK, Ingatkan Soal Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Pariaman Kawal Masalah CPPPK, Pastikan Tidak Ada Hak yang Terabaikan |
![]() |
---|
Imbas Mogok CPPPK, Kadis Perkim LH Pariaman Terpaksa Turun Ikut Pungut Sampah di Jalan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perkim LH Bantah Ancam Berhentikan CPPPK Pariaman yang Lagi Mogok Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.