PSU Pilkada Pasaman

Anggaran Pengawasan PSU Pilkada Pasaman Dipangkas jadi Rp3,1 Miliar, Sejumlah Kegiatan Ditiadakan

Rini menjelaskan bahwa anggaran tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran yang sebelumnya diajukan oleh Bawaslu Pasaman.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
(KOMPAS.COM/PRIYOMBODO)
PSU PILKADA PASAMAN - Ilustrasi PSU. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rini Juita, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman sebesar Rp3.192.842.600. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rini Juita, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman sebesar Rp3.192.842.600.

Anggaran tersebut, menurut Rini, akan digunakan untuk mendukung proses pengawasan selama pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman.

"Kami telah membahas dan menyepakati persentase anggaran dengan pemerintah daerah. Total anggaran yang disetujui adalah Rp3.192.842.600," kata Rini Juita saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (21/3/2025).

Rini menjelaskan bahwa anggaran tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran yang sebelumnya diajukan oleh Bawaslu Pasaman.

"Awalnya, kami mengusulkan anggaran sebesar Rp7,9 miliar. Namun, setelah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 15 tentang Pendanaan Hibah PSU, anggaran tersebut disesuaikan dengan kegiatan dan kebutuhan yang ada, sehingga total anggarannya bertambah menjadi Rp8,1 miliar," jelas Rini.

Namun, lanjutnya, melalui konsolidasi dengan pemerintah daerah dan hasil rasionalisasi anggaran, banyak pos anggaran yang dipangkas. 

Akibatnya, anggaran yang diterima untuk PSU di Pasaman menjadi Rp3.192.842.600.

Baca juga: KPU dan Pemkab Pasaman Sepakati Anggaran Pelaksanaan PSU Rp10,01 Miliar

"Karena anggaran yang dipangkas, kami sangat terbatas dalam hal fasilitas dan kegiatan yang dapat dilaksanakan," ucapnya.

Rini menambahkan bahwa beberapa fasilitas dan kegiatan yang biasa diselenggarakan terpaksa ditiadakan. 

"Dengan anggaran yang terbatas, kami harus menghapus sewa kantor dan mobil untuk Panwascam. Selain itu, beberapa kegiatan ditiadakan. Beberapa kegiatan lainnya hanya dapat dilaksanakan sekali," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa seharusnya Panwascam dan PKD mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) lebih dari sekali.

Namun, karena keterbatasan anggaran, kegiatan tersebut hanya bisa diadakan satu kali.

"Seharusnya, pembekalan dan bimtek untuk jajaran di bawah kami diadakan lebih dari sekali. Karena meskipun sudah sering disampaikan, masih ada saja yang belum memahami dengan baik. Sehingga bimtek untuk jajaran di bawah kami harus diadakan lebih dari sekali," tegasnya.

Meski anggaran terbatas, Rini memastikan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memaksimalkan pengawasan dalam pelaksanaan PSU di Pasaman.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat terjadi. Kami juga akan mencegah agar tidak ada PSU susulan. Meskipun anggaran terbatas, kami tetap akan menjalankan pengawasan secara maksimal," tutup Rini.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved