Mudik Lebaran 2025

Titik Rawan Macet di Sijunjung Saat Mudik Lebaran 2025, Pemudik Diminta Waspada

Polres Sijunjung, Sumatera Barat telah memetakan sejumlah titik rawan macet di wilayahnya selama arus mudik Lebaran 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
JALINSUM SIJUNJUNG - Jalinsum Sijunjung tepatnya di Tanah Badantuang pada Rabu (29/1/2025). Polres Sijunjung, Sumatera Barat telah memetakan sejumlah titik rawan macet di wilayahnya selama arus mudik Lebaran 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung, Sumatera Barat telah memetakan sejumlah titik rawan macet di wilayahnya selama arus mudik Lebaran 2025.

Pemudik diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas agar perjalanan tetap lancar.

Hal itu diminta untuk mengurangi kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat arus mudik berlangsung.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Dany Salman menuturkan ada beberapa titik yang rawan macet saat Lebaran.

Titik macet di Jalinsum Sijunjung ada di Pasar Tradisional Tanjung Gadang, Pasar Muaro Sijunjung, dan Pasar Tanjung Ampalu.

Baca juga: Korlantas Polri Bantah Kabar Aturan Baru Sita Kendaraan Saat Tilang, Berikut Penjelasannya

“Macet yang terjadi di Pasar karna banyak kendaraan parkir menurunkan dagangannya,” katanya saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Ia juga menyampaikan Polres Sijunjung  akan melakukan upaya antisipasi, melalui beberapa tindakan secara bersama-sama.

“Nanti untuk mengatasi kemacetan itu personel akan diperkuat di Pasar dan parkir kendaraan jangan sampai dibahu jalan,” terangnya.

Dany juga meminta para pemudik nantik agar berhati-hati saat berkendara dan lebih mengutamakan keselamatan.

Selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari titik rawan kemacetan pada jam-jam padat guna memperlancar perjalanan.

Baca juga: Daftar Nama Penceramah Tarawih Masjid Raya Al Ikhlas Sijunjung Selama Ramadan 1446 H

Sebelumnya, Warga Sijunjung yang hendak berlebaran ke kampung halaman dan meninggalkan sepeda motor di rumah kini bisa merasa tenang.

Pasalnya Polres dan Polsek di wilayah hukum Sijunjung kini membuka layanan menitipkan motor secara gratis.

Warga yang bertempat tinggal di wilayah hukum Polres Sijunjung kini bisa menitipkan sepeda motornya di Polres dan di Polsek.

Selain aman, kendaraan yang ditipkan juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Dany Salman menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menitipkan sepeda motor di Polres maupun Polsek.

Baca juga: 1 Unit Rumah Warga di Padang Laweh Sijunjung Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

“Syarat yang harus dibawa saat penitipan kendaraan yakni fotokopi KTP dan STNK Kendaraan,” terangnya, Senin (17/3/2025).

Lanjutnya, syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk memudahkan saat pengambilan motor setelah mudik.

Jumlah penitipan motor gratis selama mudik akan disesuaikan dengan kapasitas ruang parkir.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved