Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Segera, Sidak Penjualan Minyakita di Dharmasraya

Mulai dari berita tentang Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Segera hingga berita tentang Sidak Penjualan Minyakita di Dharmasraya.

Editor: Fuadi Zikri
Polres Dharmasraya
PENGECEKAN MINYAK GORENG: Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita di sejumlah grosir dan kios di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (12/3/2025). 

Pengecekan yang dilakukan tersebut sebagai upaya menegakkan aturan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan harga dan kualitas Minyakita tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik.

Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih teliti lagi dalam berbelanja kebutuhan bahan pokok salah satunya dengan memeriksa masa berlaku produk tersebut.

Evi menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sumbar serta berdasarkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved