Kota Pariaman
Wako Pariaman Verifikasi Ulang Status 420 Guru PPG, Tindak Lanjuti Laporan Ombudsman
Pemerintah Kota Pariaman telah menindaklanjuti laporan 420 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) ke Ombudsman Sumbar terkait status Tidak Memenuhi
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Selain itu, Pelamar lulusan PPG tidak akan secara otomatis lulus dan tidak juga bersaing secara terbuka dengan pelamar prioritas, guru eks THK-II, pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah dan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi, serta aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Baca juga: Pidato Perdana di DPRD Padang Pariaman, JKA-Rahmat Janji Realisasikan Visi Misi di Tengah Efisiensi
Hal tersebut disebabkan karena Kepmen PAN RB Nomor 348 Tahun 2024, Diktum Kedua Puluh Sembilan dan Ketiga Puluh telah mengatur urutan penentuan pelamar yang lulus seleksi dan urutan kelulusan bagi pelamar prioritas.
Berdasarkan Diktum Kedua Puluh Sembilan, diketahui bahwa lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi, menempati posisi terakhir pada urutan penentuan pelamar yang lulus seleksi.
Dengan demikian lulusan PPG seharusnya dapat diakomodir untuk mengikuti seleksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kurang tepat, kalau ada anggapan, lulusan PPG akan mengambil jatah guru non PNS atau honorer yang selama ini telah mengabdi di Pariaman.
Ombudsman berharap, untuk terhindar dari potensi Maladminitrasi, Pemerintah Kota Pariman harud melakukan verifikasi ulang secara cepat dan cermat.
Mengingat Panselda atau Walikota tidak dapat mengubah status TMS menjadi MS pada sistem BKN saat Masa sanggah habis, karena biasanya sistem BKN akan otomatis tertutup.(*)
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.