Kabupaten Padang Pariaman

Kasus Pelecehan Seksual di Padang Pariaman Meningkat, Ketua DPRD Minta Langkah Konkret

Kasus pelecehan seksual di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus meningkat. Ketua DPRD Padang Pariaman,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELECEHAN SEKSUAL MENINGKAT - Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi ditemui setelah sidang paripurna pidato perdana bupati dan wakil bupati Padang Pariaman di kantor DPRD pada Selasa (4/3/2025). Ia meminta seluruh pihak rapatkan barisan untuk tanggapi Peningkatan kasus pencabulan dan pelecehan seksual. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat harus kerja ekstra sejak awal tahun 2025 untuk mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: 100 Hari Kerja Yota Balad-Mulyadi, Pemko Pariaman Fokus Pendidikan, UMKM, dan Kesehatan

 Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut hingga Februari 2025, pihaknya sudah menerima sebanyak delapan laporan kekerasan seksual.

Dari delapan laporan yang masuk pihaknya, sudah menangkap empat pelaku, sejak awal Januari, keempatnya diamankan dalam waktu yang berbeda-beda.

Dua dari empat pelaku yang diamankan pihaknya melakukan kekerasan seksual pada anak tiri yang masih di bawah umur, sedangkan dua pelaku lainnya melakukan kekerasan seksual a pada anak keterbelakangan netral dan tuna netra.

Kapolres menilai delapan kasus yang masuk sejak awal Januari, membuat pihaknya harus lebih berperan lebih aktif untuk mengatasinya.

"Ini sudah menjadi perhatian serius bagi kami, dari delapan kasus masuk, empat diantaranya sudah kami tangani. Kami akan terus berusaha memberikan respon cepat pada kasus yang masuk," ujar Kapolres.

Baca juga: Wako Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Bertemu, Perkuat Sinergi Piaman Laweh

 Melihat peningkatan yang signifikan ini, Kapolres meminta seluruh masyarakat, terutama pihak keluarga agar lebih awas untuk mengontrol anaknya.

Mengingat sejumlah kejadian yang ditangani pihaknya pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti ayah tiri, pacar, tetangga dan lainnya.

Kapolres mengaku seluruh korban dalam empat kasus yang sudah ditangani pihaknya terus mendapat pendampingan intensif dari dinas sosial.

"Sekarang korban tidak perlu takut untuk bersuara jika mendapati perlakukan kekerasan atau pelecehan seksual, kami akan dampingi sesuai prosedur yang ada," ujarnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved