Kasus Asusila

Nekat Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Malalak Agam Sumbar

Seorang pemuda diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Bukittinggi
PENANGKAPAN PELAKU PENCABULAN : Pelaku RD saat diamankan ke Mapolresta Bukittinggi, Minggu (16/2/2025) dini hari. RD melakukan pencabulan kepada seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pemuda diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar mengatakan pelaku berinisial RD (23). Pelaku diamankan di
rumahnya yang berada di kawasan Malalak Timur, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (16/2/2025) dini hari.

"Iya benar kita telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana pencabulan, pelaku kita amankan saat berada di rumahnya kawasan Malalak Timur sekira pukul 01.00 WIB," kata Anidar saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Anidar menjelaskan dari hasil keterangan pelaku bahwa ia berkenalan dengan korban berinisial G (20) melalui sebuah aplikasi.

"Berawal dari aplikasi ini kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu. Saat bertemu itu, ternyata turun hujan dan baju korban basah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menukar baju di rumahnya," jelasnya.

"Saat berada di rumah itu pelaku melakukan aksinya melecehkan korban lebih dari satu kali," sambungnya.

Selanjutnya, kata Anidar, saat korban pulang ke rumah, orang tuanya menanyakan anaknya dari mana. Lalu korban menjawab dari rumah saudaranya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Solok Selatan Bakal Sesuaikan dan Ubah RKPD Tahun 2025

"Saat ditanyakan, saudaranya mengatakan bahwa korban tidak ada pergi ke rumahnya. Lalu orang tuanya kemudian menanyakan kemana korban, lalu korban pun mengaku," ujarnya.

Karena tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved