Kabupaten Solok Selatan

Efisiensi Anggaran, Pemkab Solok Selatan Bakal Sesuaikan dan Ubah RKPD Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal segera melakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi saat memimpin apel. Dia mengatakan bahwa Pemkab Solok Selatan akan segera lakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal segera melakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025.

Ini merupakan upaya yang dilaksanakan imbas dari instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi dalam keterangannya mengatakan penyesuaian percepatan perubahan RKPD ini akan segera dibahas mengingat tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Saya minta OPD jangan lalai karena RKPD ini ada batas waktu karena dilaksanakan by system. Ingatkan seluruh pejabat selesaikan data dan evaluasi percepatan perubahan RKPD ini," kata Syamsurizaldi, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, kendati efisiensi ini sudah lama dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten namun mengingat instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat, mau tidak mau efisiensi ini pun harus terus dilaksanakan di Solok Selatan.

Baca juga: Masa Transisi Kepemimpinan Kota Padang: Fadly-Maigus Duduk Bersama OPD, Tenaga Ahli hingga Akademisi

Sejalan dengan itu, Syamsurozaldi menyebut dengan dilaksanakannya efisiensi ini maka pendapatan daerah juga harus terus dioptimalkan.

"Karena efisiensi ini akan berdampak pada sumber pembiayaan. OPD dengan target pendapatan siapkan regulasi, sistem, dan personel karena pendapatan asli daerah ini akan menjadi sumber pembiayaan ke depannya," imbuhnya.

Penyesuaian RKPD ini juga dilaksanakan bersamaan dengan penyusunan RKPD tahun anggaran 2026 dan penyusunan Peraturan Daerah RPJMD 2025-2029.

Syamsurizaldi mengharapkan penyusunan RKPD dan RPJMD ini bisa disusun berdasarkan data yang terukur.

"Sehingga pelaksanaannya pun bisa dipantau dan mencapai target yang ditetapkan dalam perencanaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved