Efisiensi Anggaran

Pemkab Padang Pariaman Lakukan Refocusing Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Hadapi Kebijakan Efisiensi

Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat akan melakukan refocusing anggaran sebagai langkah utama dalam menghadapi efisiensi anggaran tahun 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
EFISIENSI ANGGARAN: Sekda padang pariaman Rudy Reprenaldi Rilis saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/2/2025). Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, membuat pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat harus mengencangkan ikat pinggang dalam sektor pembangunan. 

Hanya saja melalui efisiensi terjadi pemangkasan anggaran, sehingga perlu adanya antisipasi dari pemerintah untuk menanggulangi dampak bencana di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.

Selain itu, akibat efisiensi, Rudy mengaku seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) akan turut terdampak, dimana efisiensi meminta adanya pembatasan belanja untuk kegiatan yang sifatnya seremonial, studi banding, kajian, publikasi dan seminar atau diskusi.

Selain itu, Inpres tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honor.

Pemerintah daerah juga diminta mengurangi belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan public alias bukan berdasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja tahun sebelumnya.

“Saya menilai efisiensi ini diharapkan oleh pemerintah pusat supaya setiap rupiah APBD memang dipergunakan untuk kegiatan produktif untuk masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved