Efisiensi Anggaran
Pemkab Padang Pariaman Lakukan Refocusing Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Hadapi Kebijakan Efisiensi
Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat akan melakukan refocusing anggaran sebagai langkah utama dalam menghadapi efisiensi anggaran tahun 2025.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Hanya saja melalui efisiensi terjadi pemangkasan anggaran, sehingga perlu adanya antisipasi dari pemerintah untuk menanggulangi dampak bencana di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.
Selain itu, akibat efisiensi, Rudy mengaku seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) akan turut terdampak, dimana efisiensi meminta adanya pembatasan belanja untuk kegiatan yang sifatnya seremonial, studi banding, kajian, publikasi dan seminar atau diskusi.
Selain itu, Inpres tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honor.
Pemerintah daerah juga diminta mengurangi belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan public alias bukan berdasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja tahun sebelumnya.
“Saya menilai efisiensi ini diharapkan oleh pemerintah pusat supaya setiap rupiah APBD memang dipergunakan untuk kegiatan produktif untuk masyarakat,” ujarnya. (*)
Dana Pendidikan Unand Dipotong 30 Persen Dampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
BKD Solok Masih Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi Anggaran, Pembahasan di Pemkab Belum Rampung |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, BMKG Padang Panjang: Pemeliharaan Suku Cadang & Mitigasi Bencana Terdampak |
![]() |
---|
Pakar: Dana Transfer Berkurang, Pemda Harus Kembangkan Strategi Pendapatan Mandiri Berkelanjutan |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Kepala Bappeda Solok Selatan: Beberapa Pembangunan Infrastruktur Tetap Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.