Efisiensi Anggaran

Dampak Efisiensi Anggaran Rp73 Miliar, Pemkab Sijunjung Lakukan Penghematan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mengambil tindakan melakukan penghematan demi efisiensi anggaran tahun 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Arif Ramanda Putra/tribunpadang.com
PEMANGKASAN ANGGARAN: Suasana kantor Bappeda Kabupaten Sijunjung saat dikunjungi, Rabu (12/2/2025).Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mengambil tindakan melakukan penghematan demi efisiensi anggaran tahun 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung mengambil tindakan melakukan penghematan demi efisiensi anggaran tahun 2025.

Langkah ini diambil sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer pusat ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp73 miliar di tahun 2025 ini.

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Harry Oscar mengatakan dampak efisiensi ini Pemkab harus membatasi beberapa kegiatan.

“Dampak dari efisiensi dapat berupa pemotongan perjalanan dinas, pelaksanaan rapat diusahakan secara virtual, dana ATK pun dikurangi,” katanya saat ditemui, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan pemangkasan anggaran tersebut terdampak pada dua dinas yakin Dinas PUPR dan Dinas Perkim LH

“Pemangkasan anggaran Rp73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp39 miliar, DAK Rp31 miliar dan irigasi Rp2 milar,” jelasnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemko Padang Dibatasi 50 Persen

Lanjutnya, dengan pemangkasan tersebut bukan berarti tidak ada pembangunan atau perbaikan infrastruktur pada tahun 2025 ini apalagi proyek strategis daerah.

Perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur masih akan terus diupayakan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan.

"Tidak mungkin juga kan, jalan yang rusak tidak kita perbaiki makanya kami saat ini sedang melakukan refocusing," katanya.

Refocusing anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.

"Total yang dipangkas itu Rp73 miliar, kami akan mengumpulkan kembali Rp73 miliar itu dari berbagai kegiatan yang tidak masuk dalam program prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat hingga pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Ia juga mengatakan efisiensi ini diupayakan tidak mengganggu hak-hak pegawai dan pelayanan publik.

Saat ini Pemkab Sijunjung telah menyusun dan menghitung, anggaran mana saja yang akan dilakukan refocusing, agar proses pembangunan tidak terganggu.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved