Efisiensi Anggaran

Daerah Rawan Bencana, Padang Pariaman Siapkan Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran

Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, harus bersiap menghadapi dampak efisiensi anggaran di tengah statusnya sebagai daerah rawan bencana.

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
EFISIENSI ANGGARAN: Sekda padang pariaman Rudy Reprenaldi Rilis saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/2/2025). Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, membuat pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat harus mengencangkan ikat pinggang dalam sektor pembangunan. 

Selain itu, Inpres tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honor.

Pemerintah daerah juga diminta mengurangi belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan public alias bukan berdasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja tahun sebelumnya.

“Saya menilai efisiensi ini diharapkan oleh pemerintah pusat supaya setiap rupiah APBD memang dipergunakan untuk kegiatan produktif untuk masyarakat,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved