Kabupaten Padang Pariaman

Program Lapor Pak Faisol Polres Padang Pariaman, Permudah Masyarakat Laporkan Masalah Kamtibmas

Program lapor Pak Faisol oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Padang ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
LAPOR PAK - Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir sedang menanggapi telefon masyarakat yang melapor pada nomor lapor pak Faisol. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Program lapor Pak Faisol oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Pariaman

Melalui program Lapor Pak Faisol ini, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon yang langsung terhubung dengan Kapolres Padang Pariaman, terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang mereka terima. 

Berlangsung labih dari 10 hari program Lapor Pak Faisol, hampir setiap harinya menerima minimal belasan laporan sejak pagi hingga Tengah malam, dengan beragam masalah yang masyarakat alami.

Seorang warga yang turut melapor melalui program ini Sari, warga Lubuk Alung Padang Pariaman, yang sudah sejak dua tahun tidak mendapat tindak lanjut dari laporan kehilangan emasnya sebanyak 20 gram di rumahnya, di Polsek setempat. 

“Melalui nomor telepo di Lapor Pak Faisol, saya langsung merasa mendapat titik terang atas masalah yang saya hadapi. Saya diberi kemudahan untuk langsung melapor ke Polres Padang Pariaan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025). 

Sari menyebut saat melaporkan ke nomor telepon tersebut, ia langsung mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, hasil laporan itu juga ditanggapi Kapolres dengan jalan keluar. 

Jalan keluar yang diberikan oleh Kapolres padanya, diikuti oleh Sari dengan melapor kembali ke Polres Padang Pariaman, dengan harapan ia bisa mengetahui pelaku dari pencurian tersebut. 

Baca juga: Operasi Keselamatan Singgalang 2025 Dimulai, Fokus Tekan Angka Kecelakaan di Padang Pariaman

Masyararakat lain yang turut merasakan dampak dari program ini, mengaku mendapat kemudahan dengan langsung memberi laporan dan mendapat tanggapan, sehingga masyarakat merasa puas. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut program Lapor Pak Faisol, memang bertujuan untuk mengetahui langsung permasalahan yang terjadi di Tengah masyarakat. 

Ia mengaku dari sejumlah laporan yang masuk, ia sendiri langsung menanggapi, beberapa laporan yang bisa diproses secara langsung, ia proses langsung, sedangkan yang tidak akan ia teruskan pada divisi terkait. 

“Kami berharap seluruh kendala yang terjadi di Tengah masyarakat bisa segera ditangani, sekaligus agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang cepat,” tutur Kapolres. 

Bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Pariaman bisa menghubungi nomor whatsap sekaligus telepon Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir: 0811-6669-110. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved