Pencabulan di Pariaman
Dua Pria Setubuhi Anak Bawah Umur Usai Diajak Jalan-jalan di Pariaman, Korban Dikurung di Kamar
Dua pelaku pencabulan dengan motif mengurung korban di bawah umur dalam rumah diamankan Polres Pariaman, Rabu (5/2/2025).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Dua pelaku pencabulan dengan motif mengurung korban di bawah umur dalam rumah diamankan Polres Pariaman, Rabu (5/2/2025).
Dua pelaku tersebut berinisial AL (17) dan RK (29), keduanya beraksi dengan modus mengajak korban yang masih berusia 16 tahun untuk pergi jalan-jalan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, mengatakan, aksi keduanya bermula dari komunikasi AL dengan korban.
Hasil komunikasi tersebut AL menjemput korban menggunakan mobil bersama RK, untuk pergi jalan-jalan sekira pukul 20.00 WIB.
Berjalan-jalan selama beberapa jam, sekira pukul 23.00 WIB, keduanya membawa korban kerumah RK untuk beristirahat sebentar.
Baca juga: Buron Kasus Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap, Negara Rugi Rp421,7 Juta
"Ternyata di rumah tersebut korban dimasukan ke dalam sebuah kamar untuk beristirahat di sana," ujar Kasat, Kamis (5/2/2025).
Di kamar tersebut korban awalnya sendirian, sebelum akhirnya sekira pukul 05.00 WIB, AL melakukan aksi bejatnya.
Setelah AL beraksi, korban yang masih tidak percaya dengan apa yang ia terima saat itu, RK turut melakukan aksi serupa setelah AL.
"Setelah kedua korban menyetubuhi korban, RK mengantarkan korban kembali ke rumahnya," tutur Rinto.
Sehari setelah kejadian pihak keluarga bersama korban langsung membuat laporan polisi atas tindakan yang dilakukan kedua tersangka.
Baca juga: Harga Cabai di Sijunjung Meroket Tembus Rp80 Ribu per Kilo, Stok Terbatas
Selang satu hari setelah laporan, kedua tersangka langsung diamankan oleh Polres Pariaman, dimana saat ini keduanya sudah menjalankan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Perlakuan kedua tersangka ini dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak," ujar Kasat.(*)
Empat Siswa di Pariaman Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Orang Terdekat |
![]() |
---|
Bocah SD Jadi Korban Pencabulan Selama 2 Tahun di Pariaman, Tersangkanya Seorang Lansia |
![]() |
---|
Lansia 62 Tahun Cabuli Siswa SD di Pariaman, Modusnya Ancam akan Menghabisi Nyawa Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Buron Cabul Tertangkap Saat Mudik di Pariaman, Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rindu Kemenakan, Buron Cabul Dua Tahun Akhirnya Tertangkap Saat Mudik Lebaran di Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.