Kemenham Sumbar

Masyarakat Kota Serambi Mekah Diajak Sadar HAM Melalui Implementasi P5HAM

Ia menyerukan agar masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai HAM secara utuh dan tidak sepenggal-sepenggal.

Editor: afrizal
Dokumentasi/Kanwil KemenHAM
KEMENHAM- Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat bersama Komisi XIII DPR RI mendorong terwujudnya kesadaran hak asasi manusia melalui implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Aula Mitra Penganten Padang Panjang, Minggu (24/08/2025). 

TRIBUNPADANG.COM– Segenap lapisan masyarakat di Kota Serambi Mekah mendapati sorotan oleh Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat bersama Komisi XIII DPR RI untuk bersama-sama mewujudkan akan pentingnya kesadaran hak asasi manusia melalui implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Aula Mitra Penganten Padang Panjang, Minggu (24/08/2025).

Selama kegiatan berlangsung masyarakat setempat tampak antusias mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan.

Hadir pula tokoh-tokoh penting, di antaranya; Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shodiq Pasadigoe; Kakanwil KemenHAM Sumbar-Riau, Dewi Nofyenti; Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Erick Hamdani; Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral; beserta para tokoh penting lainnya.

Baca juga: KemenHAM Sumbar Dorong Komunitas di Kota Serambi Mekah Implementasikan P5HAM

Mengawali kegiatan, Kakanwil Dewi mengatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa negara wajib menghormati, melindungi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia dengan cara dilakukan penyebarluasan atau sosialisasi nilai-nilai hak asasi manusia.

“Hal ini juga merupakan upaya pemerintah melalui program dari Kementerian HAM RI,” katanya

Ia menyerukan agar masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai HAM secara utuh dan tidak sepenggal-sepenggal.

Tidak hanya mengetahui haknya saja, melainkan juga harus mengetahui kewajibannya menyadari hak orang lain.

“Bapak dan Ibu mungkin selama ini tahu bahwa saya punya hak, saya punya HAM, tapi tanpa kita sadari, kita tidak melihat hak orang lain,” ujarnya.

Baca juga: KemenHAM Sumbar-Riau Gelar Penguatan Kapasitas HAM Kepada Masyarakat Mentawai

Ia mengajak masyarakat untuk menyadari hak dan kewajiban, supaya P5HAM ini bisa terwujud.

Ia menginformasikan, bahwa Kementerian HAM telah meluncurkan Desa Kelurahan Sadar HAM di Jawa Tengah pada tanggal 23 yang lalu.

Oleh karenanya, Ia menginginkan Kota Padang Panjang menjadi pilot project dalam program ini ditahun depan.

Menurutnya, Desa Kelurahan Sadar HAM akan memperoleh bantuan akan hak-hak dasarnya, seperti penyedian air bersih, fasilitas kesehatan, dan hak-hak dasar lainnya.

“Tentu ini tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan juga partisipasi dari masyarakat,” ajaknya

Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shodiq Pasadigoe menyerukan masyarakat agar betul-betul memahami apa itu hak asasi manusia, jangan sedikit-sedikit itu pelanggaran HAM.

Terlebih peristiwa yang marak terjadi belakangan ini, misalkan seorang guru memarahi siswanya karena melanggar aturan dan siswa bersangkutan mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya dan orangtuanya tidak terima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved