KemenHAM Sumbar

KemenHAM Sumbar-Riau Gelar Penguatan Kapasitas HAM Kepada Masyarakat Mentawai

KANTOR Kementerian Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat-Riau senantiasa mengglorifikasikan nilai-nilai dan prinsip HAM melalui penguatan

Editor: Emil Mahmud
Dok.Humas KemenHAM Sumbar
GLORIFIKASI NILAI HAM - Kantor Kementerian HAM wilayah Kerja Sumbar-Riau melakukan kegiatan glorofikasi nilai-nilai HAM. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (29/7/2025) mengusung tema “Peran Strategis Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai-Nilai HAM Sejak Dini” ini diikuti oleh ratusan 

KANTOR Kementerian Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat-Riau senantiasa mengglorifikasikan nilai-nilai dan prinsip HAM melalui penguatan kapasitas HAM.

 

Rilis dari Kantor KemenHAM Sumbar menyebutkan, hingga saat ini masyarakat di Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumbar terlihat menjadi fokus dalam kegiatan kali ini.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (29/7/2025) mengusung tema “Peran Strategis Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai-Nilai HAM Sejak Dini” ini diikuti oleh ratusan masyarakat setempat yang terdiri dari berbagai kalangan serta dihadiri oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana beserta OPD setempat.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat-Riau, Dewi Nofyenti menekankan sebagai Orang tua adalah pendidik pertama yang memperkenalkan nilai-nilai dasar kehidupan, termasuk nilai-nilai HAM seperti keadilan, kesetaraan, toleransi, kasih sayang, serta pernghormatan terhadap martabat manusia.

 

Oleh karenanya, Dewi menginginkan agar seluruh orangtua mengajarkan anaknya untuk menanamkan rasa nilai kebersamaan tanpa membedakan warna kulit, agama, menghargai pendapat orang lain, serta membentuk sikap empati sejak dini.

Baca juga: KemenHAM Sumbar-Riau Gelar Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN Pemkab Solok

 

Namun Ia menyayangkan bahwa yang terjadi dilapangan terdapat masih banyak yang belum menyadari bahwa pelanggaran HAM bisa terjadi justru di lingkungan terdekat seperti kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian hak anak untuk tumbuh dan berkembang, serta tindakan diskriminatif dala pola pengasuhan.

 

“Termasuk penghormatan para guru di sekolah, kita sama-sama melihat diberita banyak terjadi kasus orangtua yang melaporkan seorang guru ke polisi tanpa tau pasti apa penyebabnya,” ujarnya

 

Pada kesempatan ini, Kakanwil Dewi memperkenalkan salah satu program dari KemenHAM yaitu pembentukan Desa Sadar HAM yang akan dilaunching pada tahun mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved