Pencabulan di Pariaman

Lansia 62 Tahun Cabuli Siswa SD di Pariaman, Modusnya Ancam akan Menghabisi Nyawa Orang Tua Korban

Jumlah tindakan ini dilakukan tersangka berulang kali, selama dua tahun dengan total lebih dari 10 kali.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Pariaman
PENGUNGKAPAN KASUS PENCABULAN- Tersangka kasus pencabulan yang diamankan oleh Polres Pariaman, Senin (26/5/2025). Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, mengatakan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Juli 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan tim Sparta Polres Pariaman mengamankan seorang lansia berinisial BK (62), di VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam dugaan tindak pidana pencabulan, Senin (26/5/2025).

Pelaku dengan inisial BK diduga mencabuli anak remaja yang berusia 12 tahun.

Korban sendiri merupakan tetangga korban di Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, mengatakan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Juli 2023.

Baca juga: Manfaatkan Kondisi Psikologis Korban, Pria di Agam Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Sebanyak 3 Kali

“Saat itu korban masih duduk di kelas IV SD (Sekolah Dasar), perlakuan ini dilakukan tersangka selama dua tahun, hingga November 2024,” ujarnya.

Jumlah tindakan ini dilakukan tersangka diduga telah berulang kali, selama dua tahun dengan total lebih dari 10 kali.

Tindakan cabul ini dilakukan tersangka di sejumlah lokasi mulai dari rumahnya hingga ladang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengancam korban dengan membunuh orang tuanya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah di Dadok Tunggul Hitam Padang, Kerugian Capai Rp 4 Juta

Ancaman tersebut membuat korban takut, sehingga menuruti semua permintaan tersangka.

“Setelah menjalankan aksinya, tersangka ini sempat memberi korban uang. Tapi korban tidak mau menerima, karena kesal dengan perbuatan yang korban terima,” ujarnya.

Kasat mengaku, saat tersangka diamankan, ia sempat mengelak, sebelum akhirnya mengaku.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved