Anjing Gigit Warga

Pasca Amukan Anjing Liar di Padang Pariaman, 257 Hewan Peliharaan Divaksin

Sebanyak 257 dosis vaksin dialokasikan dinas peternakan dan kesehatan hewan Padang Pariaman, pasca amukan anjing liar di 2X11 Kayu Tanam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
ANJING RABIES: Kepala Bidang Dinaskeswan Padang Pariaman, Devi Yanti, mengatakan, vaksinasi dilakukan setelah pihaknya menyisir lokasi tempat amukan anjing liar terjadi. Sebanyak 257 dosis vaksin dialokasikan dinas peternakan dan kesehatan hewan Padang Pariaman, pasca amukan anjing liar di 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 257 dosis vaksin dialokasikan dinas peternakan dan kesehatan hewan Padang Pariaman, pasca amukan anjing liar di 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kepala Bidang Dinaskeswan Padang Pariaman, Devi Yanti, mengatakan, vaksinasi dilakukan setelah pihaknya menyisir lokasi tempat amukan anjing liar terjadi.

“Penyisiran kami lakukan untuk memastikan estimasi populasi anjing, kucing dan kera di daerah itu,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Melalui estimasi terebut, pihaknya mengalokasikan sebanyak 257 dosis vaksin pada anjing, kucing dan kera.

Pasca memberikan vaksinasi, sosialisasi untuk penanggulangan rabies juga langsung dilakukan oleh pihaknya sebagai langkah antisipasi.

Baca juga: Keluarga Korban Amukan Anjing Liar di Padang Pariaman Turut Dapat Vaksin Rabies

“Sosialisasi ini sudah kami lakukan baik pada forum pertemuan dengan masyarakat maupun pada siswa di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini pihaknya berharap masyarakat bisa waspada akan gejala klinis hewan yang mengidap rabies agar tidak tertular.

Mengingat, kebanyakan kasus, hewan yang tertular ini merupakan hewan peliharaan yang berkeliaran di perkarangan rumah.

“Kami juga tekankan pentingnya tanggung jawab bagi pemilik hewan untuk memperhatikan hewan peliharaannya, baik dengan melakukan sterilisasi maupun vaksin rabies,” ujarnya.

Bahkan pihaknya mengajak agar masyarakat bisa melakukan pembasmian terhadap anjing liar yang meresahkan secara swadaya.

Baca juga: 9 Fakta Amukan Anjing Liar Gigit 11 Warga di Padang Pariaman, Satu Korban Kehilangan Jari Telunjuk

Ajakan ini disampaikan, mengingat dinas terkait tidak bisa melakukan peracunan mengacu pada peraturan terbaru.  

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved