Sengketa Pilkada
MK Tolak Permohonan Sengketa PHPU Pilwako Solok, KPU Gelar Penetapan Paslon Pemenang Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Kota Solok Tahun..
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Kota Solok Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy sebagai pemohon.
Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dibacakan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.
Dalam ketetapan ini disebutkan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 30 Januari 2025 telah disimpulkan bahwa permohonan Pemohon dinyatakan gugur.
Baca juga: Gugatan Pilkada Tanah Datar yang Dimohonkan Richi-Donny Tak Diterima MK: Permohonan Kabur
Menanggapi hal ini, saat dihubungi TribunPadang.com, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Solok, Tomi Farto menyampaikan bahwa setelah putusan MK disampaikan, selanjutnya KPU Kota Solok akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih.
"Untuk penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (5/4/2025) malam di Kota Solok," katanya.
Tomi menyebut bahwa untuk pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kota Solok akan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Lokasi penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok dilaksanakan di Solok Premier Hotel.
"Masyarakat bisa menyaksikan secara langsung di kanal Youtube KPU Kota Solok sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," pungkas Tomi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan Sengketa Pilkada Pasaman Barat, MK Tolak Permohonan Daliyus-Heri Miheldi untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pasaman Barat: Saksi Ungkap Jarak TPS Capai 105 Km, Pemilih Sulit Gunakan Hak Suara |
![]() |
---|
Status Mantan Terpidana Cawabup Pasaman Dipersoalkan, MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Pasaman dan Pasaman Barat |
![]() |
---|
Daftar 11 Gugatan Sengketa Pilkada di Sumbar Ditolak MK, 2 Lanjut ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.