Sengketa Pilkada
Gugatan PHPU Paslon 1 Ditolak MK, KPU Sawahlunto Optimalkan Persiapan Rapat Penetapan Calon Terpilih
Gugutan PHPU yang dilayangkan oleh Paslon Walikota Sawahlunto nomor urut 01 Deri Asta dan Desni ditolak MK dalam sidang putusan, Selasa (4/2/2025).
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Gugutan Perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Walikota Sawahlunto nomor urut 01 Deri Asta dan Desni ditolak oleh Makamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan, Selasa (4/2/2025).
Dengan telah ditolaknya gugatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengoptimalkan persiapan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sawahlunto tahun 2024.
Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani menuturkan setelah mengetahui keputusan MK persiapan rapat penetapan terus dioptimalkan.
“Rapat penetapan akan digelar Rabu (5/2/2025) esok di Hotel Khas Ombilin,” katanya saat ditemui.
Ia juga mengatakan untuk undangan rapat juga telah diberikan pada pihak bersangkutan.
Berdasarkan informasi dari LO paslon nomor urut 1 Riyanda-Jefri, pasangan ini akan hadir langsung pada rapat penetapan itu.
Sedangkan informasi dari LO paslon nomor urut 2, Deri Asta-Desni mungkin berhalangan hadir karna sudah berada diluar kota dan diwakilkan oleh LO saja.
Baca juga: Deri Asta Terima Hasil PHPU Pilkada Sawahlunto, Mantan Tim Pemenangan: Kami Hormati Keputusan MK
Sementara itu Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta -Desni, menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh mantan tim pemenangan Deri Asta-Desni, Riswan, menyusul sidang pengucapan putusan yang digelar pada Selasa (4/2/2025).
Riswan menegaskan bahwa, meski hasil Pilkada 2024 tidak memihak pasangan mereka, pihaknya tetap menerima dan menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK serta KPU Sawahlunto.
“Deri Asta menghormati keputusan yang akan menetapkan Riyanda - Jeffri sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024 yang Insya Allah akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” tukasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan Sengketa Pilkada Pasaman Barat, MK Tolak Permohonan Daliyus-Heri Miheldi untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pasaman Barat: Saksi Ungkap Jarak TPS Capai 105 Km, Pemilih Sulit Gunakan Hak Suara |
![]() |
---|
Status Mantan Terpidana Cawabup Pasaman Dipersoalkan, MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Pasaman dan Pasaman Barat |
![]() |
---|
Daftar 11 Gugatan Sengketa Pilkada di Sumbar Ditolak MK, 2 Lanjut ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.