Pilkada 2024

Deri Asta Terima Hasil PHPU Pilkada Sawahlunto, Mantan Tim Pemenangan: Kami Hormati Keputusan MK

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta-Desni, menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Ha

|
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
SENGKETA PILKADA: Bekas posko kemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut dua Deri Asta-Desni yang terletak di sebelah Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto tampak sepi, Selasa (4/2/2025). Pada prinsipnya Deri Asta menerima dan menghormati hasil keputusan PHPU oleh MK maupun KPU. 

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta-Desni, menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh mantan tim pemenangan Deri Asta-Desni, Riswan, menyusul sidang pengucapan putusan yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Riswan menegaskan bahwa, meski hasil Pilkada 2024 tidak memihak pasangan mereka, pihaknya tetap menerima dan menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK serta KPU Sawahlunto.

“Deri Asta menghormati keputusan yang akan menetapkan Riyanda - Jeffri sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024 yang Insya Allah akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” katanya.

Saat TribunPadang.com berkunjung pada Selasa siang, bekas posko kemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut dua Deri Asta-Desni yang terletak di sebelah Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto tampak sepi.

Baca juga: MK Terima Penarikan Permohonan PHPU Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta - Desni Cabut Gugatan

Tak ada satupun tim kemenangan yang berada di posko karna tim kemenangan maupun posko telah dibubarkan.

Tak hanya itu bekas  posko kemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto nomor urut satu Riyanda-Jefri yang berada di Pasar Remaja juga sudah sepi.

Sementara itu Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani mengatakan menuturkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan putusan dismisal atas gugatan hasil Pilkada Sawahlunto 2025.

“Hari ini akan dibacakan putusan dismisal oleh MK serta rapat penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan direncanakan esok,” katanya saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Rapat penetapan ini akan berlangsung di Meeting Room Khas Ombilin Hotel dan dapat juga disaksikan melalui Live YouTube KPU Sawahlunto.

Baca juga: MK Gugurkan Gugatan Pilkada Solok 2024, Nofi Candra -Leo Murphy Kalah

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto dengan nomor urut satu, Riyanda-Jeffry berhasil unggul pada Pilkada Sawahlunto 2024.

Hasil rekapitulasi Pilkada Sawahlunto 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Riyanda-Jefri unggul di seluruh Kecamatan se Kota Sawahlunto.

Riyanda-Jeffry meraih 30.628 suara berhasil menumbangkan petahana Paslon nomor urut 02, Deri Asta-Desni hanya memperoleh 8.907 suara.

Deri Asta - Desni Cabut Gugatan

MK menerima penarikan permohonan PHP U untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto 2024, yang diajukan oleh pasangan calon Nomor Urut 02, Deri Asta dan Desni Seswinari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved