Sengketa Pilkada

4 Sengketa Pilkada di Sumbar akan Diputus MK Besok: Pasaman, Tanah Datar, Padang, dan Mentawai

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada empat daerah di Sumbar pada Rabu (5/2/2025).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada empat daerah di Sumbar pada Rabu (5/2/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada empat daerah di Sumbar pada Rabu (5/2/2025).

Hal itu diketahui dari jadwal sidang yang tertera di laman resmi MK, yakni mkri.id.

Dilihat Tribunpadang.com pada Selasa (4/2/2025) siang, empat sengketa di Sumbar yang akan diputus MK besok ialah Pilkada Pasaman, Tanah Datar, Padang, dan Kepulauan Mentawai.

Dijadwalkan, MK akan memutus sengketa PHPU Pilkada Pasaman dan Tanah Datar pada pukul 13.30 WIB.

Diketahui, pemohon sengketa PHPU Pilkada Pasaman ialah pasangan calon Bupati dan wakil bupati Sabar AS dan Sukardi. Bertindak sebagai kuasa hukum keduanya ialah Fauzan Zakir dan kawan-kawan.

Sementara itu, pemohon dalam sengketa PHPU Pilkada Tanah Datar ialah pasangan calon bupati dan wakil bupati Richi Aprian dan Donny Karsont.

Keduanya memberikan kuasa kepada pengacara kondang OC. Kaligis dan kawan-kawan dalam bersengketa ke MK.

Baca juga: Besok MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Padang yang Dimohonkan Hendri Septa-Hidayat

Adapun kemudian, MK dijadwalkan akan memutus sengketa PHPU Pilkada Padang dan Kepulauan Mentawai pada malam harinya, yakni pukul 19.30 WIB.

Pemohon dalam sengketa PHPU Pilkada Padang ialah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Hendri Septa dan Hidayat. 

Dalam bersengketa di MK, keduanya memberikan kuasa kepada Bambang Widjojanto, Miko Kamal dan Yolanda Obelina.

Di samping itu, pemohon dalam sengketa PHPU Pilkada Kepulauan Mentawai ialah pasangan calon bupati dan wakil bupati Rijel Samaloisa dan Yosep Sarogdok.

Kuasa hukum keduanya dalam bersengketa ke MK ialah Arteria Dahlan dkk.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved