Pencurian di Padang

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Padang, Beraksi Saat Korbannya Tengah Tertidur Lelap

Satu unit sepeda motor hilang saat ditinggal tidur oleh pemiliknya di Desa Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
PENCURIAN DI PADANG: Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat diamankan Polresta Padang, Jumat (31/1/2025). Pelaku berinisial OTR diamankan di sebuah kedai daerah Kampung Piai Tangah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (31/1/2025) pukul 22.45 WIB. 

Tidak menunggu lama, petugas yang mendekati dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polresta Padang.

"Saat diinterogasi, bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam," ujar AKP Muhammad Yasin.

Baca juga: Curi Honda Beat di Parkiran Warnet, AI di Ringkus Tim Klewang di Padang

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved