Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi

Rekonstruksi kasus tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Bareskrim Polri di Mapolres Solok Selatan menuai sorotan

Tayang:
Editor: Mona Triana
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Christina Yun Abu Bakar (ibu Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar) bersama Deni Adi Pratama (kuasa hukum) saat diwawancarai di Mapolres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025) malam. 

TRIBUNPADANG.COM - Rekonstruksi kasus tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Bareskrim Polri di Mapolres Solok Selatan menuai sorotan.

Kuasa hukum korban, Deni Adi Pratama, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Ada hal yang menurut kami tidak wajar, seperti larangan bagi keluarga korban untuk mendokumentasikan proses rekonstruksi. Selain itu, peliputan oleh wartawan juga dibatasi,” ujar Deni saat diwawancarai usai rekonstruksi.

Deni mempertanyakan alasan di balik pembatasan ini.

“Kami melihat kasus besar seperti Ferdy Sambo, proses rekonstruksi bahkan ditayangkan secara langsung demi transparansi hukum. Namun, dalam kasus ini, keluarga korban dan media justru tidak diizinkan mendokumentasikan adegan rekonstruksi. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.

Ia mendesak Polri untuk menjaga integritas dengan mengedepankan transparansi dalam setiap proses hukum.

“Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegas Deni.

Christina Yun Abu Bakar, ibu dari Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.

Ia mengungkapkan kesedihannya karena dilarang mengambil foto atau video selama rekonstruksi berlangsung.

“Saya sangat kecewa. Sebagai ibu, saya ingin mendokumentasikan proses ini, tapi tangan saya dihalangi dengan alasan perintah atasan,” ujar Christina.

Ia merasa bahwa larangan tersebut seolah bertujuan untuk mengurangi perhatian publik terhadap kasus ini.

“Ini kasus besar, seorang polisi membunuh polisi di kantor polisi. Mengapa harus ada yang disembunyikan?” tambahnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sepenuhnya oleh tim Bareskrim Polri.

“Kami hanya bertugas untuk melakukan pengamanan. Rekonstruksi bertujuan untuk menyusun kronologi dan memverifikasi keterangan saksi,” terang Faisal.

Ia menegaskan bahwa proses rekonstruksi tidak sepenuhnya tertutup. “Ada beberapa adegan yang dikoordinasikan dengan tim Mabes Polri untuk penyesuaian,” katanya.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kuasa Hukum Dadang Iskandar Bantah Ada Rencana Pembunuhan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved