Polisi Tembak Polisi
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi: Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan, Celana Biru, Diborgol
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Dadang Iskandar (eks Kabag Ops Polres Solok Selatan) tersangka yang menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan) tampak dihadirkan saat rekonstruksi.
Dadang hanya terlihat sesaat oleh TribunPadang.com. Dia tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, dan bercelana biru.
Dadang terlihat juga memakai songkok kepala dan sandal jepit.
Dia tampak diawasi ketat personel kepolisian. Tangannya diborgol.
Untuk diketahui, peliputan rekonstruksi kasus ini dibatasi untuk wartawan. Wartawan hanya diizinkan meliput di adegan 1, 30, 31 dan 32.
2 saksi dihadirkan di adegan 1 saat proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Fakta Terbaru dan Sanksi Berat
Sementara, adegan 30 ialah saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.
Lalu, adegan 31 dan 32 hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.
Pada keempat mpat adegan itu tidak ada peran Dadang Iskandar.
Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengamanan. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.
"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal.
Lanjutnya, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu," tuturnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di area parkir Mapolres Solok Selatan.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar.
Insiden ini diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus tambang galian C ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri pada 26 November 2024 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk AKP Dadang Iskandar.
Keputusan ini berdasarkan pelanggaran etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku menerima putusan tanpa mengajukan banding.
Selain sanksi administratif, AKP Dadang juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sidang KKEP yang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Saksi Dihadirkan di Adegan Awal
Selama rekonstruksi, pihak Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung memantau jalannya proses hukum. Aparat keamanan berjaga di setiap titik untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dalam tindakan kriminal serius.
Penanganan tegas dari pihak berwenang menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.
12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
Peristiwa mengejutkan polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Insiden ini melibatkan dua perwira polisi, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjadi korban.
Usai kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat.
Sementara itu, duka menyelimuti keluarga korban. Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dimakamkan di kampung halamannya di Makassar dengan prosesi penuh hormat.
Berikut rangkuman fakta terkait insiden ini:
1. Motif Rasa Tidak Senang karena Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap

Tersangka AKP Dadang Iskandar, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada yang merespon" katanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (24/11/2024).
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
2. Ditembak Dua Kali dari Jarak Dekat Mengenai Pelipis dan Pipi Korban

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum, pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.
"Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk," kata Suharyono di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
3. Usai Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Iskandar Menembaki Rumah Dinas Kapolres

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Polda Sumbar kini mendalami motif di balik tindakan tersebut, setelah tembakan mengenai rumah Kapolres, yang terletak sekitar 25 meter dari Mapolres.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
4. Pelaku Penembakan AKP Dadang Iskandar Menyerahkan Diri

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, pelaku AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri sekitar pukul 03.30 WIB, atau lebih kurang tiga jam setelah kejadian penembakan di halaman parkir Polres Solok Selatan.
"Awalnya memang kita tak tahu pelaku akan menyerahkan diri, karena jarak antara Solok Selatan dan Padang kalau malam 3 jam-an, tapi saya dapat informasi tadi saat kami memerintahkan tim bergerak mencari dan menemukan dalam selamat, tadi pagi kurang lebih pukul 03.30 WIB saya dapat informasi dari Pak Waka, Pak Irwasda, SPKT yang bersangkutan (pelaku) menyerahkan diri," katanya.
5. Pelepasan Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari di RS Bhayangkara Padang

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat menyerahkan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, kepada keluarga di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Jumat (22/11/2024).
Proses upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, yang dihadiri oleh pihak keluarga sebanyak tiga orang. Salah satu anggota keluarga yang datang merupakan seorang Jenderal bintang satu TNI.
Setelah dilakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah, jasad Ulil Ryanto Anshari yang sudah dimasukkan ke dalam peti dinaikkan ke dalam mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Proses upacara pelepasan ini diikuti oleh jajaran dari Polda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, dan pimpinan lainnya.
6. Jenazah AKP Ulil Tiba di Makassar Sabtu Dini Hari

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tiba di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.10 WITA.
Kedatangan jenazah disambut dengan suasana duka mendalam.
Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tiba dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulsel.
Keharuan menyelimuti rumah duka ketika keluarga dan sahabat almarhum menyambut kedatangan jenazah.
Isak tangis keluarga yang tak kuasa menahan emosi mewarnai momen tersebut.
6. AKP Ulil Sempat Ingin Mundur dari Kepolisian

Sebelum meninggal dunia akibat penembakan tragis, AKP Ryanto Ulil Anshar sempat berbicara kepada ibunya mengenai keinginan untuk mundur dari kepolisian.
Perbincangan emosional tersebut terjadi sekitar tiga bulan lalu.
Christina Yun Abu Bakar, ibu almarhum, mengungkapkan bahwa putranya pernah menyampaikan keinginannya untuk meninggalkan institusi kepolisian.
"Dia pernah bertanya kepada saya, ‘Ma, kalau saya keluar dari polisi, Mama izinkan tidak?’" cerita Christina di rumah duka, Jumat (22/11/2024).
Christina menjawab dengan penuh harapan agar putranya tetap bertahan di kepolisian karena dianggap sebagai anugerah dari Tuhan.
"‘Jangan, Nak! Itu masa depanmu. Bersyukurlah atas apa yang sudah Tuhan berikan,’" kenangnya.
7. AKP Dadang Iskandar Menembak AKP Ulil Gunakan Pistol HS 260139

Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil dengan menggunakan senjata api jenis pistol HS 260139.
Penembakan tersebut terjadi di luar dugaan, menambah daftar insiden memalukan yang melibatkan aparat kepolisian.
Polisi setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru yang berasal dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang.
8. Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Saksi

Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
9. AKP Dadang Iskandar Terlihat Santai saat Diperiksa

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terlihat santai saat diperiksa usai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari.
Dalam video yang beredar, AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.
Selain itu, terlihat pula AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.
10. AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
11. Kompolnas RI Datangi Polda Sumbar Pantau Langsung Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengunjungi Mapolda Sumatera Barat pada Minggu (24/11/2024).
Kedatangan Kompolnas RI menyusul kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Pantauan TribunPadang.com terlihat Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sampai di Mapolda Sumbar pada pukul 09.36 WIB.
12. Rombongan Komisi III DPR RI ke Sumbar, RDP Kasus Polisi Tembak Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Kunjungannya ini sehubungan dengan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Ahmad Sahroni dan romongan Komisi III DPR RI tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Senin siang.
Mereka tiba di BIM sekira pukul 12.10 WIB. Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di bandara disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajaran.
Ibu Ryanto Ulil-Kuasa Hukum Pertanyakan Rekonstruksi Kemarin Tak Boleh Didokumentasikan |
![]() |
---|
Ikuti Rekonstruksi Kasus Kematian Ryanto Ulil Anshar, Ibu-Kakak Korban Tabur Bunga di Lokasi |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Saksi Dihadirkan di Adegan Awal |
![]() |
---|
Profil Desnayeti, Hakim Agung Asal Bukittinggi yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Bantah: Tertembak Bukan Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.