Kuasa Hukum Afif Maulana Sebut Sudah 2 Kali Bersurat ke Polda Sumbar Minta Hasil Autopsi
Informasi ini diminta bertujuan untuk membuka dan menegakkan keadilan agar kasus kematian Afif Maulana terlihat terang di depan publik.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Dari informasi tersebut menjadi peluang untuk menganalisis dalam pembuktian benar atau tidaknya peristiwa pidana di tubuh Afif Maulana.
"KI Sumatera Barat sudah putuskan ada tiga informasi yang terbuka yaitu hasil autopsi Afif Maulana, berita acara autopsi, apa peristiwa yang terjadi ketika penutupan jalan pada tanggal 9 Juni 2024," kata Alfi Syukri.
Alfi Syukri pun berharap KI Sumatera Barat mengawal hasil putusan dalam menjamin keterbukaan informasi.
Baca juga: Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi
Selain itu, Alfi Syukri juga mempertanyakan terkait apakah kasus Afif Maulana dihentikan atau tidak dikarenakan belum menerima bukti tertulis terkait SP2 Lidik.
Idris selaku kakek Afif Maulana berharap meminta hasil otopsi yang dilakukan, bahkan makam cucunya dilakukan pembongkaran kembali. "Apa gunanya jika tidak ada hasilnya, oleh karena itu saya ingin melihat hasilnya," ujar Idris. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Beasiswa Rp2,2 M untuk Masa Depan 1.467 Anak Nagari, Semen Padang Group Kembali Bikin Haru |
![]() |
---|
LBH Padang Soroti Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum dalam Kasus Femisida di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Populer Padang Tangis Keluarga Afif Maulana Pecah di Jembatan Kuranji , 2 Rumah Hangus saat Subuh |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Afif Maulana Pecah saat Aksi Tabur Bunga di Jembatan Kuranji Padang |
![]() |
---|
Tabur Bunga di Jembatan Kuranji Padang: Warga Ingat Afif Maulana, Tuntut Anti Penyiksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.