Kuasa Hukum Afif Maulana Sebut Sudah 2 Kali Bersurat ke Polda Sumbar Minta Hasil Autopsi 

Informasi ini diminta bertujuan untuk membuka dan menegakkan keadilan agar kasus kematian Afif Maulana terlihat terang di depan publik.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/ReziAzwar
Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Alfi Syukri, mengaku sudah dua kali meminta berkas terkait hasil autopsi, berkas kematian, dan beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh Polda Sumbar. 

Dari informasi tersebut menjadi peluang untuk menganalisis dalam pembuktian benar atau tidaknya peristiwa pidana di tubuh Afif Maulana.

"KI Sumatera Barat sudah putuskan ada tiga informasi yang terbuka yaitu hasil autopsi Afif Maulana, berita acara autopsi, apa peristiwa yang terjadi ketika penutupan jalan pada tanggal 9 Juni 2024," kata Alfi Syukri.

Alfi Syukri pun berharap KI Sumatera Barat mengawal hasil putusan dalam menjamin keterbukaan informasi.

Baca juga: Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi

Selain itu, Alfi Syukri juga mempertanyakan terkait apakah kasus Afif Maulana dihentikan atau tidak dikarenakan belum menerima bukti tertulis terkait SP2 Lidik. 

Idris selaku kakek Afif Maulana berharap meminta hasil otopsi yang dilakukan, bahkan makam cucunya dilakukan pembongkaran kembali. "Apa gunanya jika tidak ada hasilnya, oleh karena itu saya ingin melihat hasilnya," ujar Idris. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved