Kasus Narkoba di Sumbar

AKBP Ahmad Faisol Amir: Narkoba yang Diamankan di Bandara Minangkabau akan Dibawa Keluar Kota Padang

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, sabu yang diamankan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan dibawa keluar Padang.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
WhatsApp Grup
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dari terduga pelaku pembawa narkotika di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (29/12/2024) pagi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, sabu yang diamankan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan dibawa keluar Kota Padang. 

Namun, Faisol belum memastikan daerah mana yang menjadi sasaran untuk peredaran barang haram tersebut.

"Masih dikembangkan oleh tim, termasuk asal muasal barangnya," kata dia saat dihubungi tribunpadang.com, Minggu (29/12/2024) malam.

Sebelumnya Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria yang membawa narkoba di BIM pada Minggu pagi, sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa ini juga viral di media sosial (Medsos) setelah foto proses penangkapan dan foto pelaku diunggah oleh sejumlah pengguna, terutama di Instagram.

"Benar tadi pagi sudah diamankan seseorang yang membawa narkotika di BIM," kata Faisol saat tribunpadang.com mengonfirmasi kabar Medsos tersebut.

Adapun dalam pengungkapan ini, dari tangan pelaku polisi mendapati satu kilogram lebih sabu serta ribuan pil ekstasi.

Polisi menangkap terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (29/12/2024) pagi.
Polisi menangkap terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (29/12/2024) pagi. (WhatsApp Grup)

Baca juga: Tak Hanya 1 Kg Lebih Sabu, Terduga Pelaku yang Ditangkap Polisi di BIM Juga Bawa Pil Ekstasi

Masing-masing barang terlarang itu dibungkus dalam beberapa plastik bening.

Faisol mengatakan pelaku yang ditangkap berasal dari luar kota, namun ia belum bisa menyebutkan identitasnya.

"Pelakunya dari luar kota. Saya belum bisa menyebutkan inisialnya walaupun ini sudah beredar karena masih proses penyelidikan. Masih dikembangkan," ujarnya.

Soal asal muasal narkoba tersebut, Kapolres berujar pihaknya masih mengembangkan.

Untuk saat ini, Faisol menyampaikan terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved