Natal dan Tahun Baru 2025

Daftar Gunung di Sumatera Barat yang Dilarang BKSDA untuk Mendaki saat Libur Nataru

Antisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan saat momen Nataru, BKSDA Sumbar menutup akses pendakian ke sejumlah gunung.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Visual Gunung Marapi Sumatera Barat dari Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Antisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan saat momen libur natal dan tahun baru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menutup akses pendakian ke sejumlah gunung.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati, mengatakan sejumlah gunung yang ditutup tersebut yaitu seperti Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikat dan Gunung Sago.

"Untuk gunung-gunung yang berada di bawah pengawasan BKSDA Sumbar, seperti Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikat dan Gunung Sago tentunya kami melakukan penutupan di saat akhir tahun," katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

"Penutupan ini juga sudah kita lakukan sebelum-sebelumnya, jadi bukan hanya pada momen akhir tahun ini," sambungnya.

Dian juga menyebutkan pihaknya bersama stakeholder terkait lainnya akan melakukan pengawasan di sejumlah gunung dilarang tersebut.

"Upaya yang kita lakukan yaitu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, pemerintah nagari untuk melakukan pengamanan saat malam tahun baru tersebut," katanya.

"Selain itu kita juga akan memasang imbauan larangan di pintu-pintu masuk. Petugas kami juga akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan," sambungnya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Keluarkan Larangan Mendaki Gunung Saat Natal dan Tahun Baru

Dian menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan dan imbauan tersebut.

Terkait dengan sejumlah gunung lainnya, Dian mengungkapkan tidak mengetahui apakah diperbolehkan untuk pendakian.

"Kalau gunung lainnya kita kurang tau, karena kita hanya menutup gunung yang di bawah pengawasan kita. Coba tanya ke pihak yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved