Pilkada 2024
Daftar 13 Calon Kepala Daerah di Sumbar yang Ajukan Sengketa di Mahkamah Konstitusi
Sebanyak 13 pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Nofi Candra - Leo Murphy
8. Kabupaten Solok Selatan
Armensyah Johan - Boy Iswarmen
9. Kota Payakumbuh
Supardi - Tri Venindra
10. Kota Padang
Hendri Septa - Hidayat
11. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Rijel Samaloisa - Yosep Sarokdok
Persiapan Bawaslu Sumbar
Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan data dan bahan terkait 13 sengketa Pilkada yang akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Januari 2025.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz menyebutkan sebanyak 11 Bawaslu kabupaten/kota dikumpulkan dalam kegiatan Diseminasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, Selasa (17/12/2024).
"Di provinsi Sumbar, ada 13 laporan sengketa Pilkada dari 11 kabupaten/kota yang saat ini kita siapkan. Kami sudah meminta diklasifikasikan dijadikan data digital sebagai penyusunan keterangan di MK nanti," jelas Benny.
Diseminasi yang diadakan yaitu terkait produk hukum Bawaslu tentang pedoman teknis tata cara pemberian keterangan dan perselisihan hasil pemilihan di MK.
"Bawaslu sebagai pemberi keterangan di MK tidak memihak kepada pemohon atau termohon. Kami memberikan keterangan sesuai hasil pengawasan dan penanganan pelaporan pelanggaran," katanya.
Baca juga: Daftar Lokasi 12 Pos Pengamanan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kota Padang
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi.jpg)