UMK 2024
UMP Sumbar 2025 Naik ke Angka Rp2.994.193, Bagaimana dengan UMK Solok?
Pemkab Solok memutuskan untuk tidak menentukan sendiri UMK tahun 2025. UMK Solok akan mengikuti UMP Sumbar 2025, yaitu sebesar Rp2.994.193.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Tugu Ayam Kukuak Balenggek, salah satu ikon wisata di Kabupaten Solok, Kamis (6/4/2023). Pemkab Solok memutuskan untuk tidak menentukan sendiri UMK tahun 2025. UMK Solok akan mengikuti UMP Sumbar 2025.
Kemudian di 2009 naik Rp80.000, atau menjadi Rp880.000. Lalu naik lagi di 2010 menjadi Rp940.000.
Baca juga: Tok! UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.994.193, Berlaku Mulai 1 Januari
Kenaikan terbesar terjadi pada 2023, yakni naik Rp229.928, atau dari Rp2.512.539 di 2021 ke Rp2.742.467.
Pada 2013, kenaikannya juga lumayan besar, yakni Rp200.000, dari Rp1.150.000 di 2012 menjadi Rp1.350.000.
Berikut besaran UMP Sumbar dari 2008 hingga 2025 dirangkum tribunpadang.com dari data BPS Sumbar:
- 2008: Rp800.000
- 2009: Rp880.000
- 2010: Rp940.000
- 2011: Rp1.055.000
- 2012: Rp1.150.000
- 2013: Rp1.350.000
- 2014: Rp1.490.000
- 2015: Rp1.615.000
- 2016: Rp1.800.725
- 2017: Rp1.949.285
- 2018: Rp2.119.067
- 2019: Rp2.289.228
- 2020: Rp2.484.041
- 2021: Rp2.484.041
- 2022: Rp2.512.539
- 2023: Rp2.742.467
- 2024: Rp2.811.449
- 2025: Rp2.994.193
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK 2024
UMK Payakumbuh 2025 Disamakan dengan UMP Sumbar yang Baru: Ikut Naik jadi Rp2.994.193 |
![]() |
---|
UMP Sumbar 2025 Naik jadi Rp2.994.193, UMK Bukittinggi Menyesuaikan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Anggota DPRD Pasaman Barat Soroti Penetapan UMK: Kabupaten Tetapkan Sendiri |
![]() |
---|
Pemkab Tanah Datar Belum Tetapkan UMK dan Bentuk Dewan Pengupahan, Tunggu Arahan Pemprov Sumbar |
![]() |
---|
Penetapan UMK 2024, Pemkab Solok Ikuti Keputusan Gubernur Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.