Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Pengacara Dadang Iskandar Desak Kapolres Solok Selatan Beri Pernyataan Kasus Penembakan

Tim Pengacara Dadang Iskandar berharap Kapolsek Solok Selatan segera memberikan statement terhadap perkara penembakan yang terjadi di Kabupaten Solok

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Pengacara Dadang Iskandar berharap Kapolsek Solok Selatan segera memberikan statement terhadap perkara penembakan yang terjadi di Kabupaten Solok, Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Tersangka Dadang Iskandar sebelumnya merupakan menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Saat ini, tersangka sudah bukan lagi anggota kepolisian setelah melaksanakan sidang etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), dan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Diketahui Tim Pengacara Dadang Iskandar terdapat sebanyak tiga orang.

Ketuanya Tim bernama Hendri Syahputra, dan untuk timnya bernama Ricky Hadiputra dan Ilham Fajri.

Baca juga: AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan, Tak Ajukan Banding

"Saya bagian dari tim. Untuk informasi adanya membekingi tambang, itu tidaklah benar," kata Ricky Hadiputra.

Selanjutnya, untuk penerapan Pasal 340 KUHP, Ricky Hadiputra mengatakan untuk Pasal Pembunuhan Berencana tersebut kurang tepat.

"Untuk Pasal berencana rasa, menurut saya kurang tepat," ujarnya.

Ia berharap hukum ini dapat tegak lurus. Untuk masyarakat dan netizen diharapkannya untuk tidak terpancing berita-berita hoaks.

"Untuk Kapolres Solok Selatan, kami berharap segera memberikan statement terhadap perkara ini, selama ini kami melihat bungkam," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)   

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved