Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Pengacara Dadang Iskandar Desak Kapolres Solok Selatan Beri Pernyataan Kasus Penembakan
Tim Pengacara Dadang Iskandar berharap Kapolsek Solok Selatan segera memberikan statement terhadap perkara penembakan yang terjadi di Kabupaten Solok
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Pengacara Dadang Iskandar berharap Kapolsek Solok Selatan segera memberikan statement terhadap perkara penembakan yang terjadi di Kabupaten Solok, Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Tersangka Dadang Iskandar sebelumnya merupakan menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Saat ini, tersangka sudah bukan lagi anggota kepolisian setelah melaksanakan sidang etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), dan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Diketahui Tim Pengacara Dadang Iskandar terdapat sebanyak tiga orang.
Ketuanya Tim bernama Hendri Syahputra, dan untuk timnya bernama Ricky Hadiputra dan Ilham Fajri.
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan, Tak Ajukan Banding
"Saya bagian dari tim. Untuk informasi adanya membekingi tambang, itu tidaklah benar," kata Ricky Hadiputra.
Selanjutnya, untuk penerapan Pasal 340 KUHP, Ricky Hadiputra mengatakan untuk Pasal Pembunuhan Berencana tersebut kurang tepat.
"Untuk Pasal berencana rasa, menurut saya kurang tepat," ujarnya.
Ia berharap hukum ini dapat tegak lurus. Untuk masyarakat dan netizen diharapkannya untuk tidak terpancing berita-berita hoaks.
"Untuk Kapolres Solok Selatan, kami berharap segera memberikan statement terhadap perkara ini, selama ini kami melihat bungkam," pungkasnya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
| Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
|
|---|
| Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
|
|---|
| Cerita Ibu Kompol Anumerta Ulil Anshar Rela Tinggal di Padang Ikuti Sidang dari Awal hingga Akhir |
|
|---|
| Ibunda Kompol Ulil Anshar: Penembakan Anak Saya Bukan Spontan, tapi Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup, Orang Tua Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/AKP-Dadang-Iskandar-yang-Tembaki-Rekannya-Sendiri-Polda-Sumbar-Dilakukan-Pemeriksaan-Urine.jpg)