Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Soal Kedatangannya ke Polda Sumbar, Ahmad Sahroni: Perkara Dor Mendor, Kita Dengar Cerita Kapolda

Ahmad Sahroni mengatakan, ia akan mendengar langsung dari Polda Sumbar apa yang terjadi sebelumnya di Solok Selatan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat berada di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut, kedatangannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi Polres Solok Selatan.

Ahmad Sahroni mengatakan, ia akan mendengar langsung dari Polda Sumbar apa yang terjadi sebelumnya di Solok Selatan.

"Kita rapat bersama Bapak Kapolda dan jajaran," katanya saat awak media menanyakan maksud kedatangannya. 

"Kita mau rapat dahulu. Poin yang kemarin saja, perkara dor mendor aja (kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan)," katanya lagi.

Saat ditanya lebih jauh soal kunjungannya, Ahmad Sahroni belum mau berkomentar banyak.

Apakah akan berkunjung ke lokasi penembakan di Mapolres Solok Selatan, dia bilang tidak akan ke sana.

"Kita mendengar cerita dari Bapak Kapolda langsung, bentar ya," pungkasnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni & Rombongan Komisi III DPR RI ke Sumbar, RDP Kasus Polisi Tembak Polisi

Ahmad Sahroni bersama rombongan Komisi III DPR RI  tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 12.46 WIB.

Ia yang didampingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) disambut langsung oleh para Pejabat Utama Polda Sumbar.

Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.

Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c. 

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.

Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.

Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. 

Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Kedatangan rombongan Komisi III di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024) siang. Kedatangan Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat dengan Polda Sumbar terkait peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan.
Kedatangan rombongan Komisi III di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024) siang. Kedatangan Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat dengan Polda Sumbar terkait peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan. (Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com)

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.

Baca juga: Kenakan Baju Batik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Tiba di Polda Sumbar, Langsung Rapat

Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.

Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved