Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sopir Truk Tambang Ilegal Ditangkap, Sosok Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut pada tragedi penembakan antar anggota polisi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut pada tragedi penembakan antar anggota polisi.

Sopir truk yang mengangkut hasil tambang ilegal galian C diamankan oleh Polres Solok Selatan, yang diduga menjadi pemicu konflik antara AKP Dadang Iskandar dan korban AKP Ryanto Ulil Anshar.

Insiden penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga menembak AKP Ryanto, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, hingga tewas di lokasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.

Baca juga: Apa Itu Tambang Galian C? Pemicu Peristiwa Tragis Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).

Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

Baca juga: Soal CCTV dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Sebut Sudah Diamankan

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka sudah diamankan yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved