Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sopir Truk Tambang Ilegal Ditangkap, Sosok Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut pada tragedi penembakan antar anggota polisi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut pada tragedi penembakan antar anggota polisi.
Sopir truk yang mengangkut hasil tambang ilegal galian C diamankan oleh Polres Solok Selatan, yang diduga menjadi pemicu konflik antara AKP Dadang Iskandar dan korban AKP Ryanto Ulil Anshar.
Insiden penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga menembak AKP Ryanto, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, hingga tewas di lokasi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.
Baca juga: Apa Itu Tambang Galian C? Pemicu Peristiwa Tragis Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).
Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.
Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.
Baca juga: Soal CCTV dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Sebut Sudah Diamankan
"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.
"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka sudah diamankan yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.