Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

BREAKING NEWS: Hari Ini Polda Sumbar Update Kasus Penembakan Perwira Polisi di Polres Solok Selatan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan menggelar konferensi pers terkait update kasus penembakan oleh oknum perwira kepolisian kepada rekannya

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
ist
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terlihat santai saat diperiksa usai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan menggelar konferensi pers terkait update kasus penembakan oleh oknum perwira kepolisian kepada rekannya sendiri yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Saat ini Polda Sumbar sudah mengamankan tersangka yang merupakan seorang perwira kepolisian bernama AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sedangkan korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Saat ini jenazah korban sudah sampai di kampung halamannya dini hari ini pukul 01.10 WIB di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: AKP Ryanto Ulil Anshar Sempat Ingin Mundur dari Kepolisian Sebelum Tewas Ditembak Rekannya

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.

"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.

Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.

Baca juga: Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tiba di Makassar, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.

Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.

Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.

"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved