Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman, 7 Pemancing Terombang-ambing di Laut

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (21/11/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman bersama Wakapolres dan kasatres narkoba menunjukkan barang bukti penangkapan narkotika di Mapolres Pariaman, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (21/11/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang polisi ungkap bos narkoba di Lapas Pariaman hingga berita tentang tujuh pemancing terombang-ambing di laut.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Kamis (21/11/2024):

Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman

Setelah satu tahun, Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengungkap pemilik paket berisi ganja belasan kilogram yang ditemukan di sebuah jasa pengiriman. 

Kapolres Pariaman, Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa pemilik paket tersebut sudah diketahui sejak November 2023. 

Namun, proses pengungkapan sempat terkendala karena kurangnya saksi dan bukti yang cukup.

Pemiliknya diketahui setelah YR (pemilik paket) ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan keterangan YR ini sudah jelas bahwa ia pemiliknya, hanya saja kami masih kekurangan alat bukti," ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Petani Bawang Merah di Alahan Panjang Solok Hadapi Tantangan Musim Penghujan, Panen Terancam

Hal itu disebabkan kurir yang mengantar paket tersebut (R) sudah disuruh lari oleh YR.

R merupakan anak di bawah umur yang saat itu disuruh YR untuk mengantar paket ke satu jasa pengiriman di tiga tempat berbeda.

Pada saat itu YR beralasan paket tersebut berisikan baju, bahkan YR memberi upah pada R jika mau mengantarkan paket.

"Saat kami mencari R ternyata dia sudah lari, karena disuruh YR. Makanya saat R pulang (November) baru YR ini kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres.

Dalam penetapannya sebagai tersangka status YR merupakan narapidana di Lapas Pariaman atas kasus narkotika jenis sabu selama delapan tahun penjara.

Baru satu tahun menjalankan hukuman YR kembali tersangkut kasus yang sama (resedivis), sehingga akan memberatkan masa hukumannya. 

Paket mencurigakan ini sudah diamankan sejak November 2023 dan berjumlah tiga paket.

Ketiga paket ini awalnya akan dikirim dengan satu jasa pengiriman yang sama, tapi dikirim di tiga tempat berbeda.

Sedangkan tujuan pengirimnya sama dengan tujuan Jakarta, Tangerang dan Bali.

Melihat hal tersebut muncul kecurigaan dari pihak jasa pengiriman, terlebih paket ini terbungkus dalam plastik aluminium foil.

Baca juga: Debat Guru SD dan Murid Soal Sapi Makan Martabak Viral, Ini Fakta Uniknya

Oleh sebab itu pihak jasa pengiriman berkoordinasi dengan Polres Padang Pariaman, diketahui bahwa isi paket tersebut merupakan ganja kering.

Jumlah total dari ketiga paket itu 11 kilo gram ganja kering siap kirim.

Berdasarkan temuan itu, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan tersebut berujung pada satu orang tersangka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman yaitu YR.

"Hasil penyelidikan kami ternyata tersangkanya merupakan YR yang kami amankan dalam kasus sabu, setelah mengirim paket tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Pasaman Barat, Bawa Ganja 30 Kg dari Madina Pakai Motor

Perilaku YR ini terungkap berdasarkan hasil penyidikan dan BAP kepolisian saat menjadi tersangka narkotika jenis sabu.

Hasil penyidikan itu menunjukan bahwa YR merupakan pengirim paket misterius tersebut.

Dalam kasus ini, selain 11 kilo ganja kering polisi juga menjadikan faktur pengiriman dan biaya pengiriman sebagai barang bukti.

7 Pemancing Terombang-ambing di Laut

Sebanyak tujuh pemancing yang sempat terombang-ambing di perairan Pulau Pieh, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil dievakuasi oleh tim SAR, Kamis (21/11/2024).

Peristiwa ini bermula saat kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin pada Rabu (20/11/2024).

Tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang langsung bergerak setelah menerima laporan pukul 20.10 WIB.

"Awalnya pada Rabu pukul 20.10 WIB, kita berangkatkan tim RIB KN SAR Yudhistira dengan tiga petugas," kata Hendri.

Akhirnya, pada pukul 21.22 WIB, petugas SAR berhasil sampai di titik lokasi dengan koordinat 0°52'36.47"-100° 6'11.30"T.

Baca juga: Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Pulau Pieh Padang Pariaman, SAR Lakukan Penyelamatan

Kemudian, tim langsung melakukan evaluasi terhadap para korban atau penumpang kapal tersebut yang berjumlah sebanyak tujuh orang.

Untuk identitas ketujuh korban tersebut terdapat lima orang warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, yang bernama Abdul Muis (69), Donal (46), Taufik Hidayat (37), Danil (36), dan Muslim Rahmat (38).

Selanjutnya, korban bernama Zulkani (51) dan Ari Faisal merupakan warga Kota Padang, Sumbar.

"Akhirnya, petugas langsung melakukan evakuasi survivor. Akhirnya ketujuh korban berhasil dievakuasi pada pukul 04.30 WIB pagi hari ke Muara Padang, Kota Padang, Sumbar," ujarnya.

Pada Pukul 05.00 WIB dilakukan debriefing, unsur-unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih, dan operasi SAR diusulkan ditutup.

"Untuk unsur yang terlibat terdiri dari petugas Kantor SAR Padang, Pusdalops Padang Pariaman, dan Satpolair," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved