Peredaran Narkoba di Sumbar

Penghuni Lapas Pemilik Belasan Kilo Ganja di Pariaman Dapatkan Stok dari Payakumbuh

Polres Pariaman mengungkap kasus pengiriman belasan kilo ganja kering yang melibatkan seorang narapidana.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
YR pemilik paket misterius yang ditemukan tahun 2023 oleh jasa pengiriman saat ditanya Kapolres Pariaman Andreanaldo Ademi, Kamis (21/11/2024). 

Jumlah total dari ketiga paket itu 11 kilo gram ganja kering siap kirim.

Berdasarkan temuan itu, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Biro Adpim Setdaprov Sumbar Kembali Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler

Hasil dari penyelidikan tersebut berujung pada satu orang tersangka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman yaitu YR.

"Hasil penyelidikan kami ternyata tersangkanya merupakan YR yang kami amankan dalam kasus sabu, setelah mengirim paket tersebut," ujarnya.

Perilaku YR ini terungkap berdasarkan hasil penyidikan dan BAP kepolisian saat menjadi tersangka narkotika jenis sabu.

Hasil penyidikan itu menunjukan bahwa YR merupakan pengirim paket misterius tersebut.

Dalam kasus ini, selain 11 kilo ganja kering polisi juga menjadikan faktur pengiriman dan biaya pengiriman sebagai barang bukti.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved