Kota Bukittinggi

Karupuak Sanjai dan Pakaian Adat Kurai V Jorong dari Bukittinggi Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong dari Bukittinggi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb)

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ist
PJs Wako Bukittinggi bersama stakeholder terkait saat menerima penghargaan, Sabtu (16/11/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong dari Bukittinggi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam perhelatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang digelar Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

 

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, menerima penghargaan ini langsung dari Menteri Kebudayaan, Fadlizon.

Penghargaan AWBI diberikan untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi. 

Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, mengangkat tema, "Ruang Rasa Nusantara".

Baca juga: Pendakian Kiambang Padang Pariaman, Daerah Rawan Kecelakaan yang Sering Makan Korban

Pada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.

"Saat ini Indonesia telah memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kami berkomitmen untuk melindungi mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan. Kami berharap, tentunya harus ada keberlanjutan di setiap daerah daerah," ungkapnya.

Selain itu, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi juga pernah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi

Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi kembali  mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

"Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementrian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal," kata Hani.

Baca juga: Dari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air

"Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global," sambungnya.

Pemko akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kerupuk sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. 

Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan.

Kerupuk Sanjai serta Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.

Pengembangan terhadap WBTbl bisa dilakukan berupa pembinaan atau mengikutsertakan dalam berbagai festival nantinya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved