NEWS
Pemerintah Siapkan 50 Hektar Tanah Ulayat untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan bahwa pemerintah akan menyediakan
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan bahwa pemerintah akan menyediakan 50 hektar tanah ulayat untuk warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Dalam keterangan resminya, Nusron menjelaskan bahwa pemberian lahan ini memiliki ketentuan khusus yang akan diatur melalui dokumen atau surat tertentu.
Pemerintah akan mengeluarkan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) yang tercatat atas nama negara.
“Nanti strateginya, tanah itu akan terlebih dahulu berstatus HPL di bawah Land Bank, atau bank tanah,” jelas Nusron saat berbicara kepada media di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Setelah HPL diterbitkan, lanjut Nusron, warga akan menerima sertifikat berupa Hak Guna Bangun (HGB) sebagai hak penggunaan atas rumah di lahan tersebut.
“Land Bank akan mengeluarkan HGB untuk setiap pemilik rumah. Jadi, teknisnya adalah hak di atas hak,” tambahnya.
Strategi ini dirancang agar warga tidak dapat langsung menjual tanah tersebut setelah menerima hak pakai. Pemerintah akan mempertimbangkan pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah lima hingga sepuluh tahun ke depan, dengan tujuan menjaga agar tanah tersebut tidak diperjualbelikan dalam waktu dekat.
“Setelah lima atau sepuluh tahun, baru SHM dapat diberikan. Jika diberikan SHM sekarang, seringkali tanah langsung dijual. Jadi, kami memastikan tidak ada praktik jual beli,” kata Nusron.
Politisi dari Partai Golkar tersebut juga memastikan bahwa warga tidak akan dikenakan biaya ganti rugi. Tanah yang diberikan adalah tanah ulayat yang diberikan suku adat secara sukarela kepada pemerintah, demi membantu warga terdampak.
Baca juga: Sudah Tiga Hari Mengungsi, Korban Erupsi Gunung Lewotobi Masih Kesulitan Bantuan
“Itu tanah adat, tanah ulayat yang diberikan oleh suku adat secara sukarela, karena ingin membantu saudara-saudaranya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nusron menyebutkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang memastikan lahan tersebut bersih dari klaim dan siap untuk pembangunan permukiman warga terdampak.
Pembangunan permukiman nantinya akan menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Fokus kami adalah menyiapkan lahan dan memastikan keamanannya agar siap untuk dibangun,” pungkas Nusron. (Tribunnews)
Erupsi Gunung Lewotobi
Tanah Ulayat
bantuan pemerintah
Nusron Wahid
Kementerian ATR/BPN
warga terdampak bencana
Istri di Kutai Kartanegara Nekat Bakar Suami yang Sedang Tidur karena Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
Ketahuan Selingkuh, Istri di Cipayung Jakarta Timur Nekat Lindas Suami dengan Mobil |
![]() |
---|
Propam Polrestabes Medan Periksa Bripka Lila Astriza, Polwan yang Bikin Onar di Rumah Warga |
![]() |
---|
Debat Guru SD dan Murid Soal Sapi Makan Martabak Viral, Ini Fakta Uniknya |
![]() |
---|
VIRAL! Bocah 10 Tahun Diduga Curi Rp700 Ribu di Tangerang, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.