BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Kata Ahli Soal Hewan Turun Gunung Marapi dan 7 ASN Pelanggar Netralitas Mangkir
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, mengatakan, ketiga pejabat tersebut tidak hadir saat panggilan pertama karena ada
Editor:
Rahmadi
Status satu orang tersebut naik sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran sesuai keterangan saksi ahli.
Kendati sudah terbukti, awalnya yang bersangkutan tidak melanggar pasal yang disangkakan karena bukan berstatus pejabat ASN, melainkan staf.
Baca juga: Polres Pariaman Tangani 48 Kasus Kekerasan Seksual hingga Oktober 2024, Pencabulan Anak Terbanyak
Setelah adanya surat resmi dari Pemko Pariaman, baru diketahui yang bersangkutan tergolong sebagai pejabat dan bisa disangkakan pasal yang digunakan Gakumlu.
"Makanya statusnya naik sebagai tersangka sewaktu gelar perkara, karena didukung oleh dua alat bukti," tuturnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BERITA POPULER SUMBAR
4 BERITA POPULER SUMBAR: Klarifikasi Pendaki di Gunung Talang dan Diva Aurel Tampil di Istana Negara |
![]() |
---|
BERITA POPULER SUMBAR: Keunikan Pawai Alegoris, Wako Pariaman Pastikan PBB Tak Naik & Kasus Curanmor |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Upacara di Ponpes Haji Miskin Eks JI dan Bidan Dona Terima Penghargaan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Korban Hanyut di Sungai Pasbar hingga Semarak HUT Ke-80 RI di Solok Selatan |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Warga Pariaman Dihebohkan Penemuan Mayat, Kisah Pedagang Bendera di Bukittinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.