Kota Pariaman
Dua ASN di Pariaman Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Kasus Dilanjutkan ke BKN
Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 Kota Pariaman tidak memenuhi unsur pidana,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemanggilan ini dilakukan pada tujuh tersangka pejabat ASN dalam lanjutan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Waktu penyidikan di tingkat kepolisian ini berlangsung sampai 14 November, sejak ditetapkan ketujuhnya sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan Gakumlu.
Baca juga: 48 Kasus Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Polres Pariaman Sumbar, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat
Elmahmudi menerangkan setelah dari penyidik kepolisian kasus ini akan dilanjutkan di tingkat kejaksaan dengan durasi waktu lima hari, untuk memeriksa dan menyusun rencana dakwaan dan tuntutan.
"Setelahnya berkas harus dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan satu dari tujuh tersangka dalam kasus ini pada awalnya berstatus sebagai saksi bukan terlapor.
Status satu orang tersebut naik sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran sesuai keterangan saksi ahli.
Kendati sudah terbukti, awalnya yang bersangkutan tidak melanggar pasal yang disangkakan karena bukan berstatus pejabat ASN, melainkan staf.
Baca juga: Polres Pariaman Tangani 48 Kasus Kekerasan Seksual hingga Oktober 2024, Pencabulan Anak Terbanyak
Setelah adanya surat resmi dari Pemko Pariaman, baru diketahui yang bersangkutan tergolong sebagai pejabat dan bisa disangkakan pasal yang digunakan Gakumlu.
"Makanya statusnya naik sebagai tersangka sewaktu gelar perkara, karena didukung oleh dua alat bukti," tuturnya. (*)
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
| Program Saga Saja Plus Pemko Pariaman Raih Penghargaan dari UNP, Bukti Nyata Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| Napak Tilas Pejuang Lingkungan FKH Pariaman Berhenti Sementara, Kesadaran Kolektif Jadi Taruhan |
|
|---|
| Wako Pariaman Desak Pusat Percepat Perbaikan Irigasi Anai 2, Kunci Swasembada Pangan Lokal |
|
|---|
| Warga Batang Tajongkek Laporkan Kepala Desa ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.