Gunung Marapi Erupsi

Pemkab Agam Sumbar Tetapkan Siaga Darurat Gunung Marapi Empat Minggu Kedepan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, resmi menetapkan siaga darurat bencana Gunung Marapi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Kalaksa BPBD Agam, Budi Perwira Negara saat diwawancarai setelah rapat koordinasi, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, resmi menetapkan siaga darurat bencana Gunung Marapi menyusul peningkatan status gunung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pada Rabu (6/11/2024).

Kalaksa BPBD Agam, Budi Perwira Negara mengatakan status ini ditetapkan hingga empat minggu kedepan terhitung dari hari Jumat (8/11/2024).

"Per hari ini, kita sudah menetapkan status siaga darurat bencana, dan ini akan berlangsung selama empat minggu," kata Budi saat diwawancarai.

Untuk langkah awal, kata Budi, pihaknya akan mendirikan posko-posko di beberapa titik strategis guna memastikan kesiapan evakuasi bagi masyarakat yang terdampak.

"Hari ini kita akan mendirikan posko di tiga titik, diantaranya di Kantor Camat Sungai Pua, Jorong Batang Salasiah yang ketiga di Jorong Limo Kampuang," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Bencana Pasca Erupsi Marapi di Sumbar, BNPB dan Pemkab Agam Gelar Rapat Darurat

Budi juga menyebutkan pihaknya juga sudah mulai melakukan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat di sekitar kawasan Gunung Marapi.

“Kita juga sudah mulai melaksanakan sosialisasi bertingkat dari tingkat nagari, kecamatan hingga pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya kesiapan menghadapi kemungkinan bencana," katanya.

Selain itu, kata Budi, BPBD Kabupaten Agam juga telah memasang papan imbauan di beberapa titik rawan yang berisi informasi jalur evakuasi.

"Pada hari ini kita akan melakukan pemasangan imbauan-imbauan untuk langkah mitigasi dan jalur evakuasi yang dapat digunakan," jelasnya.

Terkait prosedur evakuasi, Budi menegaskan bahwa BPBD akan terus mengikuti arahan dari PVMBG untuk menentukan waktu yang tepat dalam mengungsikan warga apabila situasi semakin genting.

"Kita menunggu rekomendasi dari PVMBG terkait pelaksanaan evakuasi, jadi aba-aba dari PVMBG," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved