Peredaran Narkoba di Sumbar
Polres Lima Puluh Kota Sumbar Tangkap Pemilik dan Kurir Narkoba di Rumah Makan
Polres Lima Puluh Kota mengamankan dua orang pelaku narkoba yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah makan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polres Lima Puluh Kota
Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Barang bukti tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku bernama Dedi, dan hasil dari penjualan tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang bernama Wiwi.
Sedangkan Rido merupakan kurir yang dalam penjualan diduga narkoba jenis sabu milik pelaku Dedi. "Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lima Puluh Kota ," ujar AKBP Syaiful Wachid.
Terhadap kedua pelaku disangkakan Pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) tentang Narkotika. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Peredaran Narkoba di Sumbar
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu dari Pekanbaru saat Turun dari Mobil |
![]() |
---|
Penghuni Lapas Pemilik Belasan Kilo Ganja di Pariaman Dapatkan Stok dari Payakumbuh |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman: Paket Ganja 11 Kg Terkuak Setelah Setahun |
![]() |
---|
Setahun Berlalu, Polres Pariaman Akhirnya Ungkap Pemilik 11 Kg Ganja Lewat Paket Jasa Pengiriman |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jual Beli Sabu Ditangkap Polisi di Pasaman Barat Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.